Sprindik bocor, kehormatan KPK dipertaruhkan

Rabu, 13 Maret 2013 - 19:18 WIB
Sprindik bocor, kehormatan...
Sprindik bocor, kehormatan KPK dipertaruhkan
A A A
Sindonews.com - Kebocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum dinilai mempertaruhkan kredibilitas dan kehormatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, kebocoran itu merupakan salah satu ujian bagi KPK sebagai sebuah lembaga yang sekarang mendapatkan dukungan dan sorotan oleh publik.

Menurutnya, kasus ini seyogyanya harus diselesaikan secara transparan dan terbuka. Apa yang dilakukan KPK dengan membentuk Komite Etik sudah menunjukkan sebuah langkah yang cukup baik.

"Tentunya akan lebih baik kalau apapun yang diketemukan oleh Komite Etik itu juga di-publish kepada publik. Saya termasuk yang mendukung itu," kata Pramono usai menghadiri seminar KPK 'Membangun Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukkan Korupsi', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/3/13).

Meski Komite Etik sudah dibentuk karena diduga pimpinan terlibat, Pramono tidak mau berspekulasi.

Politisi PDIP itu berterus terang tidak ingin mengomentari kalau hal yang menyangkut subtansi. Tetapi siapapun yang bersalah, katakanlah yang membocorkan atau yang terlibat dalam persoalan itu seyogyanya juga dibuka kepada publik.

"Karena itu sudah menyangkut kredibilitas dan juga kehormatan KPK. Supaya KPK tidak kehilangan kepercayaan publik. Karena kepercayaan publik sekarang ini dalam pemberantasan korupsi, kalau mau dirangking, rangking yang paling tinggi dan paling atas itu ya KPK. Tidak ada yang lain," tuturnya.

Dia memaparkan, publik tentu berharap dan mesti bersabar menunggu hasil penyelidikan Komite Etik. Keseriusan Komite Etik menjadi titik tolak kejelasan kasus tersebut.

Siapapun yang diduga mengetahui informasi/keterangan terkait proses kebocoran dan penerbitan draf tersebut mesti dikonfirmasi. Tanpa memandang dari mana unsur dan jabatannya.

"Ya tentunya sanksi diputuskan oleh Komite Etik dan internal KPK. Karena bukan kewenangan saya untuk memberikan sanksi," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
KPK Merespons Permintaan...
KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
KPK Harap Angelina Sondakh...
KPK Harap Angelina Sondakh Berani Lapor Dalang Korupsi Hambalang
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
Tingkatkan Pendapatan,...
Tingkatkan Pendapatan, Telkom Diprediksi Perkuat Bisnis B2B dan Data Center
Berita Terkini
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved