Sprindik bocor, kehormatan KPK dipertaruhkan

Rabu, 13 Maret 2013 - 19:18 WIB
Sprindik bocor, kehormatan...
Sprindik bocor, kehormatan KPK dipertaruhkan
A A A
Sindonews.com - Kebocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum dinilai mempertaruhkan kredibilitas dan kehormatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, kebocoran itu merupakan salah satu ujian bagi KPK sebagai sebuah lembaga yang sekarang mendapatkan dukungan dan sorotan oleh publik.

Menurutnya, kasus ini seyogyanya harus diselesaikan secara transparan dan terbuka. Apa yang dilakukan KPK dengan membentuk Komite Etik sudah menunjukkan sebuah langkah yang cukup baik.

"Tentunya akan lebih baik kalau apapun yang diketemukan oleh Komite Etik itu juga di-publish kepada publik. Saya termasuk yang mendukung itu," kata Pramono usai menghadiri seminar KPK 'Membangun Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukkan Korupsi', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/3/13).

Meski Komite Etik sudah dibentuk karena diduga pimpinan terlibat, Pramono tidak mau berspekulasi.

Politisi PDIP itu berterus terang tidak ingin mengomentari kalau hal yang menyangkut subtansi. Tetapi siapapun yang bersalah, katakanlah yang membocorkan atau yang terlibat dalam persoalan itu seyogyanya juga dibuka kepada publik.

"Karena itu sudah menyangkut kredibilitas dan juga kehormatan KPK. Supaya KPK tidak kehilangan kepercayaan publik. Karena kepercayaan publik sekarang ini dalam pemberantasan korupsi, kalau mau dirangking, rangking yang paling tinggi dan paling atas itu ya KPK. Tidak ada yang lain," tuturnya.

Dia memaparkan, publik tentu berharap dan mesti bersabar menunggu hasil penyelidikan Komite Etik. Keseriusan Komite Etik menjadi titik tolak kejelasan kasus tersebut.

Siapapun yang diduga mengetahui informasi/keterangan terkait proses kebocoran dan penerbitan draf tersebut mesti dikonfirmasi. Tanpa memandang dari mana unsur dan jabatannya.

"Ya tentunya sanksi diputuskan oleh Komite Etik dan internal KPK. Karena bukan kewenangan saya untuk memberikan sanksi," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
KPK Merespons Permintaan...
KPK Merespons Permintaan Kubu Moeldoko Buka Lagi Kasus Hambalang
KPK Harap Angelina Sondakh...
KPK Harap Angelina Sondakh Berani Lapor Dalang Korupsi Hambalang
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
Tingkatkan Pendapatan,...
Tingkatkan Pendapatan, Telkom Diprediksi Perkuat Bisnis B2B dan Data Center
Berita Terkini
OTT di Imigrasi Jakbar,...
OTT di Imigrasi Jakbar, KPK Tangkap Belasan Orang dan Sita Kendaraan hingga Emas
KPK OTT Pejabat Imigrasi...
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Baguslah, Sekalian Kita Berbenah
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Profil Mayjen TNI Trenggono,...
Profil Mayjen TNI Trenggono, Jenderal Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved