Ini perubahan baru dalam UN

Senin, 11 Maret 2013 - 14:27 WIB
Ini perubahan baru dalam...
Ini perubahan baru dalam UN
A A A
Sindonews.com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mulai tahun ini mengubah aturan ruang ujian dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN).

Hal ini dilakukan agar beban psikologis siswa peserta UN tidak semakin berat dengan aturan tempat duduk, khususnya bagi siswa yang kebagian tempat duduk kurang dari enam siswa.

"Sebelumnya, ruangan UN memakai aturan 20+1 atau satu kelas berisi 20 peserta UN. Jika ada kelebihan siswa, maka ditempatkan di ruangan lain. Sekarang, tidak ada lagi jumlah siswa kurang dari enam ujian dalam satu kelas. Aturan ini merupakan usulan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang disetujui oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Senin (11/3/2013).

Dijelaskan Aji, aturan baru tersebut pada UN kali ini diubah menjadi 10+ atau 20+. Dalam aturan 10+, jika jumlah peserta UN berjumlah 21-25 siswa, maka satu ruangan diisi 10 siswa dan kelas lain berisi 11 sampai dengan 15 peserta UN. Sedangkan dalam aturan 20+, jika peserta UN lebih dari 26 orang, maka satu ruangan ujian diisi 20 siswa. Kelas lain diisi kelebihan siswa mulai dari enam siswa.

"Aturan semacam ini diberlakukan agar siswa tidak merasa terkucilkan saat mengerjakan UN, terutama siswa di kelas tambahan. Apalagi bila kelas tambahan hanya berisi sedikit siswa, maka mereka akan terbebani dalam mengikuti ujian karena pengawasan yang ketat dari dua pengawas ruangan," imbuhnya.

Karenanya, adanya aturan baru tersebut, Aji berharap, siswa dapat lebih konsentrasi dalam mengikuti ujian. Dengan demikian hasil yang lebih maksimal bisa diraih siswa dalam UN tahun ini.

"Apalagi dalam UN kali ini, siswa dari sekolah lain yang ikut menggabung di sekolah penyelenggara UN bisa berada di kelas yang sama. Meski di kelas yang sama, Lembar Jawab UN sekolah lain tetap akan disendirikan sesuai sekolah masing-masing. Aturan ini tentu menguntungkan siswa," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
UN Ditiadakan, PPDB...
UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Diadakannya Kembali Ujian Nasional
Menggagas Pengganti...
Menggagas Pengganti Terbaik UN
UN Kembali Ditiadakan,...
UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Kabar UN Mau Diberlakukan...
Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
Inilah 5 Negara Tanpa...
Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional
Berita Terkini
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved