Jeirry: KPU jangan persulit diri kasasi ke MA
Senin, 11 Maret 2013 - 08:32 WIB
Jeirry: KPU jangan persulit diri kasasi ke MA
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menjalankan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta Pemilu 2014.
"Kalau putusan PTUN memang wajib KPU laksanakan. KPU harus patuhi keputusan PTUN itu dan tindaklanjuti dalam keputusannya. KPU tak boleh menolak," ujarnya kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).
Dorongan agar KPU melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dipandang hanya membuang waktu dan tenaga saja. Menurutnya, lebih baik KPU berkonsentrasi mengurusi pekerjaan rumah yang belum selesai
"Melihat banyaknya kerjaan KPU mempersiapkan agenda tahapan pemilu yang lain, maka sebaiknya KPU tak usah lanjut ke kasasi MA. Jadi, KPU sebaiknya jangan lagi mempersulit diri dengan persoalan pengadilan lanjutan," tandasnya.
Untuk itu, Jeirry meminta, agar KPU legowo menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Sebab, ia memandang, tak ada pihak yang dirugikan jika PBB lolos menjadi peserta pemilu.
"KPU tak rugi dengan bertambahnya PBB menjadi peserta pemilu dan tak ada kesalahan KPU kalau menerima partai ini," ujarnya.
"Kalau putusan PTUN memang wajib KPU laksanakan. KPU harus patuhi keputusan PTUN itu dan tindaklanjuti dalam keputusannya. KPU tak boleh menolak," ujarnya kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).
Dorongan agar KPU melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dipandang hanya membuang waktu dan tenaga saja. Menurutnya, lebih baik KPU berkonsentrasi mengurusi pekerjaan rumah yang belum selesai
"Melihat banyaknya kerjaan KPU mempersiapkan agenda tahapan pemilu yang lain, maka sebaiknya KPU tak usah lanjut ke kasasi MA. Jadi, KPU sebaiknya jangan lagi mempersulit diri dengan persoalan pengadilan lanjutan," tandasnya.
Untuk itu, Jeirry meminta, agar KPU legowo menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Sebab, ia memandang, tak ada pihak yang dirugikan jika PBB lolos menjadi peserta pemilu.
"KPU tak rugi dengan bertambahnya PBB menjadi peserta pemilu dan tak ada kesalahan KPU kalau menerima partai ini," ujarnya.
(kri)