Pekan ini, KPU diyakini tentukan nasib PBB & PKPI
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meyakini sekira pekan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengambil sikap mengenai nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Seperti diketahui, pada beberapa waktu lalu PKPI diloloskan sebagai peserta Pemilu 2014 lewat sidang ajudikasi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, beberapa hari yang lalu Partai Bulan Bintang (PBB) juga dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 lewat sidang yang digelar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Jakarta.
Maka dari itu, Jimly pun meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menghormati keputusan KPU nantinya. "Beri kesempatan bagi KPU untuk menggunakan kewenangannya dan bersikap," ujar Jimly di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (10/3/2013).
Lebih lanjut ia mengatakan KPU berhak menggunakan kasasi kepada MA. Namun, kasasi itu juga bisa tidak digunakan agar permasalahan tidak makin panjang.
"Untuk menjaga kehormatan KPU dan Bawaslu, beri kesempatan untuk bersikap," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengatakan, DKPP akan menghormati keputusan KPU dan tidak akan mengintervensinya. "Itu sama pentingnya menjaga independensi," tuturnya.
Dia mengaku tak masalah jika ada penambahan partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2014. "Bisa jadi 11 atau 12 peserta, kalau 10 partai untuk konsolidasi lebih cepat," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada beberapa waktu lalu PKPI diloloskan sebagai peserta Pemilu 2014 lewat sidang ajudikasi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, beberapa hari yang lalu Partai Bulan Bintang (PBB) juga dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 lewat sidang yang digelar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Jakarta.
Maka dari itu, Jimly pun meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menghormati keputusan KPU nantinya. "Beri kesempatan bagi KPU untuk menggunakan kewenangannya dan bersikap," ujar Jimly di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (10/3/2013).
Lebih lanjut ia mengatakan KPU berhak menggunakan kasasi kepada MA. Namun, kasasi itu juga bisa tidak digunakan agar permasalahan tidak makin panjang.
"Untuk menjaga kehormatan KPU dan Bawaslu, beri kesempatan untuk bersikap," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengatakan, DKPP akan menghormati keputusan KPU dan tidak akan mengintervensinya. "Itu sama pentingnya menjaga independensi," tuturnya.
Dia mengaku tak masalah jika ada penambahan partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2014. "Bisa jadi 11 atau 12 peserta, kalau 10 partai untuk konsolidasi lebih cepat," pungkasnya.
(hyk)