Syarif dicecar Komite Etik soal hukum & politik
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Syarief Hasan mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan bocornya dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Menurut suami anggota Komisi VIII DPR RI Ingrid Kansil ini, pertanyaan Komite Etik lebih banyak tentang masalah hukum, dan politik.
"Banyak, tapi kebanyakan ngomong masalah hukum dan politik," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu usai menjalani pemeriksaan Komite etik di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013).
Seperti diketahui, Komite Etik KPK memang telah menjadwalkan pemanggilan Syarif Hasan jauh hari. Syarif ikut dimintai keterangan karena dinilai mengetahui soal adanya sprindik itu.
Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan Syarief dipanggil karena pernah memberikan pernyataan di sebuah media online tentang Anas telah menjadi tersangka sebelum ada keputusan dari KPK. Karena itu, Komite Etik berkepentingan untuk mengkroscek pernyataan tersebut.
"Jadi, kalau diperhatikan pada Kamis tanggal 7 Februari 2013 malam, ada pernyataannya di muat di media online, bahwa sudah mendapatkan informasi bahwa AU (Anas Urbaingrum) sudah tersangka," tutur Anies di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengkroscek yang bersangkutan. "Validasinya seperti apa," tukas Rektor Universitas Paramadina ini.
Menurut suami anggota Komisi VIII DPR RI Ingrid Kansil ini, pertanyaan Komite Etik lebih banyak tentang masalah hukum, dan politik.
"Banyak, tapi kebanyakan ngomong masalah hukum dan politik," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu usai menjalani pemeriksaan Komite etik di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013).
Seperti diketahui, Komite Etik KPK memang telah menjadwalkan pemanggilan Syarif Hasan jauh hari. Syarif ikut dimintai keterangan karena dinilai mengetahui soal adanya sprindik itu.
Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan Syarief dipanggil karena pernah memberikan pernyataan di sebuah media online tentang Anas telah menjadi tersangka sebelum ada keputusan dari KPK. Karena itu, Komite Etik berkepentingan untuk mengkroscek pernyataan tersebut.
"Jadi, kalau diperhatikan pada Kamis tanggal 7 Februari 2013 malam, ada pernyataannya di muat di media online, bahwa sudah mendapatkan informasi bahwa AU (Anas Urbaingrum) sudah tersangka," tutur Anies di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengkroscek yang bersangkutan. "Validasinya seperti apa," tukas Rektor Universitas Paramadina ini.
(lns)