Menteri Agama diduga terlibat kasus korupsi Alquran

Kamis, 07 Maret 2013 - 19:07 WIB
Menteri Agama diduga terlibat kasus korupsi Alquran
Menteri Agama diduga terlibat kasus korupsi Alquran
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kemenag.

Hal demikian terungkap dari keterangan Mohammad Zen selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer Tahun Anggaran 2011 saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013).

Pada persidangan, Mohammad Zen mengaku bahwa pada tanggal 16 November 2011 malam silam, dia kedatangan sejumlah tamu di kantornya.

Di antara rombongan tamu itu, kata dia, dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman. Kata Zen, mereka menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan.

"Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, dalam pertemuan tersebut, Pak Fahd menelepon seseorang. Saya tidak tahu dengan siapa. Tapi bunyinya 'Halo Pak Menteri, saya ada di ruangan Bapak'. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelepon itu," ungkap Zen saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Afiantara di Pengadilan Tipikor.

Pada sore harinya, Samsyurahman sudah berada di kantor Kementerian Agama (Kemenag), sebelum rombongan bertamu ke ruangannya. "Waktu itu dia bertemu teman saya Pak Dadan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4369 seconds (0.1#10.140)