Komite Etik periksa Busyro & Zulkarnain
A
A
A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kebocoran draft surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Dua pimpinan pun dimintai keterangan.
"Hari ini kita memang periksa dua pimpinan, Pak Busyro Muqoddas dan Pak Zulkarnain," kata anggota Komite Etik Abdullah Hehamahu saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (7/3/13).
Selain itu tuturnya, ada dua saksi lain dari internal KPK. "Kita juga periksa dua pegawai KPK," paparnya.
Ditanyakan terkait perkembangan pemeriksaan Komite Etik, Dewan Penasehat KPK itu mengaku belum bisa menyampaikannya. "Maaf, saya tidak bisa bicarakan isi pemeriksaan," tandasnya.
Sebelumnya, Rabu kemarin, Komite Etik juga sudah memeriksa dua saksi terkait kebocoran sprindik. Namun belum diketahui apa hasil sementara dari pemeriksaan itu.
"Hari ini kita memang periksa dua pimpinan, Pak Busyro Muqoddas dan Pak Zulkarnain," kata anggota Komite Etik Abdullah Hehamahu saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (7/3/13).
Selain itu tuturnya, ada dua saksi lain dari internal KPK. "Kita juga periksa dua pegawai KPK," paparnya.
Ditanyakan terkait perkembangan pemeriksaan Komite Etik, Dewan Penasehat KPK itu mengaku belum bisa menyampaikannya. "Maaf, saya tidak bisa bicarakan isi pemeriksaan," tandasnya.
Sebelumnya, Rabu kemarin, Komite Etik juga sudah memeriksa dua saksi terkait kebocoran sprindik. Namun belum diketahui apa hasil sementara dari pemeriksaan itu.
(lns)