KPK tidak mau ambil pusing
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan mengenai pelaporan pembocor dokumen draf surat perintah penyidikan (Sprindik) milik KPK ke pihak Kepolisian.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya bersama dengan Komite Etik masih fokus untuk mencari siapa pimpinan yang diduga telah membocorkan dokumen itu.
"Tapi kalau ada yang melaporkan itu hak mereka dan kami tidak bisa menghalangi. KPK fokus pada penegakan etika," kata Busyro saat ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Ditegaskan Busyro, Komite Etik juga tidak akan terlalu mempersoalkan mengenai jika nantinya akan ditemui dugaan tindak pidana.
"Kami di KPK itu mengambil langkah dari subjek dan penegakan etika. Itu hal yang sangat penting dan fundamental. Itu tidak masuk pada potensi ada tidaknya unsur pidana,“ tandasnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya bersama dengan Komite Etik masih fokus untuk mencari siapa pimpinan yang diduga telah membocorkan dokumen itu.
"Tapi kalau ada yang melaporkan itu hak mereka dan kami tidak bisa menghalangi. KPK fokus pada penegakan etika," kata Busyro saat ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Ditegaskan Busyro, Komite Etik juga tidak akan terlalu mempersoalkan mengenai jika nantinya akan ditemui dugaan tindak pidana.
"Kami di KPK itu mengambil langkah dari subjek dan penegakan etika. Itu hal yang sangat penting dan fundamental. Itu tidak masuk pada potensi ada tidaknya unsur pidana,“ tandasnya.
(kri)