Anas koordinasi dengan tim pengacara soal Hambalang
Rabu, 06 Maret 2013 - 13:47 WIB
Anas koordinasi dengan tim pengacara soal Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Anas Urbaningrum kembali melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya, sedikitnya tiga orang pengacaranya berkumpul di kediaman Anas.
"Hari ini Mas Anas masih di rumah dan tengah melakukan koordinasi dengan tim pengacaranya," kata mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Cilacap Partai Demokrat, Tri Dianto, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).
Dia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan terkait dengan status tersangka Anas yang disandang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam proyek Hambalang.
"Mungkin yah, biasa dengan pengacara membicarakan tentang masalah hukum," terangnya.
Sementara itu, terkait aktivitas Anas, selain melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya, Tri mengaku belum mengetahui.
"Saya belum tahu Mas Anas, tetapi hari ini di rumah saja, yah kalau ada tamu, menerima tamu saja seperti biasa. Kita lihat saja nanti apa hasil pembicaraan dengan tim pengacara, bisa ditanyakan langsung kepada mereka," tandasnya.
"Hari ini Mas Anas masih di rumah dan tengah melakukan koordinasi dengan tim pengacaranya," kata mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Cilacap Partai Demokrat, Tri Dianto, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).
Dia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan terkait dengan status tersangka Anas yang disandang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam proyek Hambalang.
"Mungkin yah, biasa dengan pengacara membicarakan tentang masalah hukum," terangnya.
Sementara itu, terkait aktivitas Anas, selain melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya, Tri mengaku belum mengetahui.
"Saya belum tahu Mas Anas, tetapi hari ini di rumah saja, yah kalau ada tamu, menerima tamu saja seperti biasa. Kita lihat saja nanti apa hasil pembicaraan dengan tim pengacara, bisa ditanyakan langsung kepada mereka," tandasnya.
(maf)