Putra Ketua Majelis Syuro PKS penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa anak Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim.
Ridwan sendiri sudah tiba di Gedung KPK dengan didampingi pengacaranya, yaitu Agus Otto. Ridwan akan diperiksa KPK terkait kasus perizinan kuota impor daging.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menuturkan, Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu. "Dia sebagai saksi untuk semua tersangka," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima uang Rp1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi. Ridwan diduga berperan sebagai penghubung pihak swasta ke Luthfi.
Ridwan sendiri sudah tiba di Gedung KPK dengan didampingi pengacaranya, yaitu Agus Otto. Ridwan akan diperiksa KPK terkait kasus perizinan kuota impor daging.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menuturkan, Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu. "Dia sebagai saksi untuk semua tersangka," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima uang Rp1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi. Ridwan diduga berperan sebagai penghubung pihak swasta ke Luthfi.
(kur)