Komite Etik panggil saksi perdana kasus sprindik Anas

Selasa, 05 Maret 2013 - 20:17 WIB
Komite Etik panggil...
Komite Etik panggil saksi perdana kasus sprindik Anas
A A A
Sindonews.com - Komite Etik akan mulai memeriksa saksi perdana terkait kasus bocornya draf Surat Perintah Dimulai Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung besok.

Saksi dianggap mengetahui kasus dugaan bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kita sudah menyiapkan hukum acaranya, sudah menetapkan hukum acaranya. Kita sudah menyusun agenda kegiatannya, dan insya Allah mulai besok kita akan mulai memanggil para saksi yang relevan dengan bocornya sprindik itu," ujar Ketua Komite Etik Anis Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data terkait bocornya sprindik termasuk rekonstruksi awalnya.

Komite Etik pun, telah memberikan undangan kepada pihak yang akan dimintai keterangan besok. Sebagian sudah merespon positif dan siap untuk hadir. Sementara sebagian lain belum memutuskan kesediaannya untuk hadir besok.

Maka dari itu, ia berharap agar para saksi yang diundang besok bisa hadir. Sedangkan bagi yang tidak hadir besok, lanjut dia, akan dikenai sanksi sesuai prosedur berupa teguran lisan, teguran tertulis.

"Dan bila berat, maka ada anjuran untuk mengundurkan diri. Itu ada di dalam hukum acara kita. Dan bila ada unsur pidananya memang itu harus diteruskan pada aparat penegak hukum," katanya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6509 seconds (0.1#10.140)