Benny K Harman Cs diduga tahu Kasus Simulator

Selasa, 05 Maret 2013 - 20:07 WIB
Benny K Harman Cs diduga...
Benny K Harman Cs diduga tahu Kasus Simulator
A A A
Sindonews.com - Keempat anggota Komisi III yang sempat dipanggil penyidik KPK diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.

Keempat orang tersebut adalah mantan Ketua Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman, Fraksi PDIP Herman Hery, Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan juga Azis Syamsudin.

"Kalau saksi itu dipanggil penyidik, dianggap mengetahui terkait kasus itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).

Namun, saat disinggung mengenai peran mereka secara mendalam dalam proyek yang sudah menjerat Djoko Susilo sebagai tersangka itu, Johan beralasan itu sudah masuk materi perkara.

"Yang pasti mereka diperiksa sebagai saksi kasus Simulator SIM di Korlantas Polri," tegasnya.

Sementara informasi yang didapatkan, untuk Benny yang merupakan salah satu calon gubernur di NTT itu, rencananya akan kembali dipanggil pada dua pekan untuk pemeriksaan kedua. Pasalnya, pada pemeriksaan pekan lalu, Benny meminta waktu untuk melakukan kampanye di Nusa Tenggara Timur.

Ketiga anggota DPR, minus Benny K Harman, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin dan Herman Hery diketahui pernah melakukan pertemuan dengan Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas PNBP.

Berdasarkan penelusuran sindonews, mereka diduga menerima fee untuk memuluskan pembahasan RKA KL tahun 2011 itu. Diduga fee yang didapatkan masing-masing anggota DPR itu berjumlah Rp1 Miliar.

Namun, uang itu mengalir dalam bentuk tunai ini menyulitkan penyidik untuk menjerat mereka. Uang itu sendiri diduga diserahkan oleh Legimo yang merupakan bendahara Korlantas Polri waktu itu.

Jumlah uang yang mencapai Rp4 miliar itu berdasarkan fakta adanya empat dus berisi uang dan diberikan secara cash melalui Teddy Rusmawan.

Empat dus ini ditaruh di sebuah mobil mercy yang belum diketahui kepemilikannya, untuk dibagikan keempat anggota DPR tersebut.
(hyk)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved