Benny K Harman Cs diduga tahu Kasus Simulator

Selasa, 05 Maret 2013 - 20:07 WIB
Benny K Harman Cs diduga...
Benny K Harman Cs diduga tahu Kasus Simulator
A A A
Sindonews.com - Keempat anggota Komisi III yang sempat dipanggil penyidik KPK diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.

Keempat orang tersebut adalah mantan Ketua Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman, Fraksi PDIP Herman Hery, Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan juga Azis Syamsudin.

"Kalau saksi itu dipanggil penyidik, dianggap mengetahui terkait kasus itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).

Namun, saat disinggung mengenai peran mereka secara mendalam dalam proyek yang sudah menjerat Djoko Susilo sebagai tersangka itu, Johan beralasan itu sudah masuk materi perkara.

"Yang pasti mereka diperiksa sebagai saksi kasus Simulator SIM di Korlantas Polri," tegasnya.

Sementara informasi yang didapatkan, untuk Benny yang merupakan salah satu calon gubernur di NTT itu, rencananya akan kembali dipanggil pada dua pekan untuk pemeriksaan kedua. Pasalnya, pada pemeriksaan pekan lalu, Benny meminta waktu untuk melakukan kampanye di Nusa Tenggara Timur.

Ketiga anggota DPR, minus Benny K Harman, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin dan Herman Hery diketahui pernah melakukan pertemuan dengan Djoko Susilo dan Tedy Rusmawan dalam rangka membahas PNBP.

Berdasarkan penelusuran sindonews, mereka diduga menerima fee untuk memuluskan pembahasan RKA KL tahun 2011 itu. Diduga fee yang didapatkan masing-masing anggota DPR itu berjumlah Rp1 Miliar.

Namun, uang itu mengalir dalam bentuk tunai ini menyulitkan penyidik untuk menjerat mereka. Uang itu sendiri diduga diserahkan oleh Legimo yang merupakan bendahara Korlantas Polri waktu itu.

Jumlah uang yang mencapai Rp4 miliar itu berdasarkan fakta adanya empat dus berisi uang dan diberikan secara cash melalui Teddy Rusmawan.

Empat dus ini ditaruh di sebuah mobil mercy yang belum diketahui kepemilikannya, untuk dibagikan keempat anggota DPR tersebut.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0841 seconds (0.1#10.140)