Jika kabulkan permintaan Demokrat, KPU tabrak UU Pemilu

Selasa, 05 Maret 2013 - 06:58 WIB
Jika kabulkan permintaan...
Jika kabulkan permintaan Demokrat, KPU tabrak UU Pemilu
A A A
Sindonews.com - Belum lama ini, Menkum HAM Amir Syamsuddin menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat membuat aturan khusus terkait penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada KPU.

Aturan yang dimaksud adalah pengecualian terhadap Partai Demokrat untuk menandatangani DCS tanpa Ketua Umum karena Anas Urbaningrum berhenti.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus menilai, permintaan Amir Syamsuddin kepada KPU tersebut sangat tidak tepat.

"Sebab, permintaan itu menabrak Undang-Undang Pemilu kalau dilakukan oleh KPU," ujar Lucius kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (5/3/2013).

Lucius menjelaskan, syarat DCS harus ditanda-tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) merupakan perintah Undang-Undang. Aturan itu berlaku untuk semua partai yang lolos menjadi peserta pemilu 2014.

"Dengan demikian, Partai Demokrat yang sejauh ini masih tanpa ketua umum, mau tidak mau harus segera memproses pemilihan sesuai dengan mekanisme internal partai," pungkasnya.

Sekadar informasi, Menkum HAM Amir Syamsudin meminta agar ada dispensasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar diberikan dispensasi bagi partai yang memiliki kekosongan kursi jabatan ketua umum seperti yang dialami partainya sekarang. Ia meminta dispensasi agar partai yang tidak memiliki ketua umum dapat digantikan dengan majelis tinggi untuk penandatanganan DCS peserta Pemilu 2014.

Permintaan dispensasi itu disampaikan politikus senior Partai Demokrat itu kepada pers seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 2 Maret 2013.

"Saya kira KPU pun menyadari bahwa seharusnya ada aturan-aturan yang mereka bisa buat sesuai keperluan yang ada. Tidak mungkin situasi kekosongan hukum terjadi dan semua diam berpangku tangan," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Dualisme Kepemimpinan...
Dualisme Kepemimpinan Ganggu Konsolidasi Demokrat Hadapi Pemilu 2024
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Partai Demokrat Diperkirakan...
Partai Demokrat Diperkirakan Kuasai Penuh Kongres AS
Ingin Raih Kemenangan...
Ingin Raih Kemenangan di 2024, Demokrat DKI Datangi Tokoh Betawi
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved