Tangani kasus Hambalang, KPK sudah cukup baik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah cukup baik dalam menangani kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"KPK sudah cukup baik, walau agak lambat," kata Ketua DPP Partai Demokrat kepada Sindonews melalui Blacberry Messenger (BBM), Minggu (3/3/2013) malam.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, permasalahan internal KPK terkait penyidik yang terbilang mini sudah mulai teratasi dengan baik. walaupun, jumlah itu belum maksimal untuk pemberantasan korupsi di negari ini.
"Tetapi belakangan persoalan penyidik-penyidik yang kurang sudah bisa diatasi, walaupun belum sempurna," kata putra dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin itu.
Namun, ketika ditanya, apakah KPK berani untuk memanggil Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus itu, Didi belum menjawabnya.
Sekadar informasi, nama Ibas kerap kali disebut oleh terpidana kasus wisma atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai demokrat M Nazaruddin, dan ketua umumnya Anas Urbaningrum.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan beberapa tersangka seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM), pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar (DK), dan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram.
Kemudian, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"KPK sudah cukup baik, walau agak lambat," kata Ketua DPP Partai Demokrat kepada Sindonews melalui Blacberry Messenger (BBM), Minggu (3/3/2013) malam.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, permasalahan internal KPK terkait penyidik yang terbilang mini sudah mulai teratasi dengan baik. walaupun, jumlah itu belum maksimal untuk pemberantasan korupsi di negari ini.
"Tetapi belakangan persoalan penyidik-penyidik yang kurang sudah bisa diatasi, walaupun belum sempurna," kata putra dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin itu.
Namun, ketika ditanya, apakah KPK berani untuk memanggil Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) putra bungsu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus itu, Didi belum menjawabnya.
Sekadar informasi, nama Ibas kerap kali disebut oleh terpidana kasus wisma atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai demokrat M Nazaruddin, dan ketua umumnya Anas Urbaningrum.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan beberapa tersangka seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM), pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar (DK), dan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram.
Kemudian, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
(mhd)