Takut usut dugaan korupsi Cikeas, independesi KPK ternodai
A
A
A
Sindonews.com - Krisis kepercayaan terhadap independesi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah terjadi. Pasalnya, lembaga antikorupsi ini terkesan takut untuk menangani dugaan korupsi yang diduga melibatkan keluarga Cikeas.
"Jika orang Istana diistimewakan sementara orang lain dengan mudahnya KPK memeriksa atau menahannya. Ini menunjukkan independensi KPK telah ternodai," kata pengamat Hukum Syamsuddin Radjab, ketika berbincang dengan Sindonews, Minggu (4/3/2013).
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), sangat menyayangkan pernyataan dari KPK mengenai belum memiliki data terkait dana yang diduga diterima keluarga Cikeas tersebut.
Dirinya meyakini, semua data keuangan Permai Group dari Yulianis telah diterima oleh KPK. Pasalnya Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor sudah memberikan informasi soal laporan keuangannya.
"Belum lagi, dalam persidangan sebelumnya, JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK selalu perlihatkan laporan keuangan Permai Grup. Jadi sulit jika KPK bilang belum terima data soal Ibas," teggasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya contoh semacam inilah pihak KPK bisa terbukti sebagai lembaga yang belum bebas dari kekuasaan pemerintah.
“Sikap KPK yang tidak menyentuh Ibas dan Ibunya tunjukkan sikap diskriminatif dalam penegakkan hukum, pasalnya tidak perlakukan sama warga negara di depan hukum,“ tandasnya.
"Jika orang Istana diistimewakan sementara orang lain dengan mudahnya KPK memeriksa atau menahannya. Ini menunjukkan independensi KPK telah ternodai," kata pengamat Hukum Syamsuddin Radjab, ketika berbincang dengan Sindonews, Minggu (4/3/2013).
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), sangat menyayangkan pernyataan dari KPK mengenai belum memiliki data terkait dana yang diduga diterima keluarga Cikeas tersebut.
Dirinya meyakini, semua data keuangan Permai Group dari Yulianis telah diterima oleh KPK. Pasalnya Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor sudah memberikan informasi soal laporan keuangannya.
"Belum lagi, dalam persidangan sebelumnya, JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK selalu perlihatkan laporan keuangan Permai Grup. Jadi sulit jika KPK bilang belum terima data soal Ibas," teggasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya contoh semacam inilah pihak KPK bisa terbukti sebagai lembaga yang belum bebas dari kekuasaan pemerintah.
“Sikap KPK yang tidak menyentuh Ibas dan Ibunya tunjukkan sikap diskriminatif dalam penegakkan hukum, pasalnya tidak perlakukan sama warga negara di depan hukum,“ tandasnya.
(kur)