Menko Polhukam: Jangan remehkan Komite Etik KPK

Jum'at, 01 Maret 2013 - 21:22 WIB
Menko Polhukam: Jangan...
Menko Polhukam: Jangan remehkan Komite Etik KPK
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengaku yakin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menindaklanjuti laporan dari para loyalis Anas Urbaningrum soal adanya kebocoran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"Kalaupun sudah dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti ya," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Menurut Djoko, Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika bocornya sprindik Anas itu telah dilaporkan ke Mabes Polri.

Lagi pula, kata Djoko, KPK sudah memiliki Komite Etik. "KPK toh sudah bentuk komite etik. Saya kira mereka pasti akan kerja sama, itulah fungsi kedua lembaga," ungkapnya.

Dia pun meminta agar kapasitas dan kredibilitas Komite etik dan pihak KPK tidak diremehkan. "Kita harus dukung KPK memberantas korupsi termasuk Komite etik dalam kembalikan kredibilitas etis dari komisioner maupun anggota KPK," pungkasnya.

Seperti diketahui, loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendatangi gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat 1 Maret 2013 sore. Pihak Anas yang diwakili oleh mantan Ketua DPC PD Cilacap Tridianto itu tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 17.30 WIB.

Dia melaporkan bocornya sprindik yang beredar ke publik yang menyebutkan Anas Urbaningrum tersangka kasus hambalang.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2395 seconds (0.1#10.140)