KPK masih incar petinggi PT Adhie Karya
A
A
A
Sindonews.com - Besar kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan petinggi PT Adhie Karya lainnya menjadi tersangka proyek pembangunan Sport Center Hambalang.
Pernyataan Juru Bicara KPK Johan Budi yang menyebut KPK tidak akan berhenti pada penetapan terangka kepada mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif, Teuku Bagus Mokhamad Noor (TBMN), mengisyaratkan tersangka baru akan segera menyusul.
"Tentu KPK belum berhenti pada penetapan tersangka TBMN saja," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (1/3/2013).
KPK memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain. Petinggi PT Adhie Karya lainnya Muhammad Arief Taufiqurrahman (MATY) bisa jadi akan menyusul sebagai terangka berikutnya.
"Kami (KPK) masih lakukan pengembangan terhadap kasus Hambalang, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan Sprot Center Hambalang ini. Tentu dasarnya adalah sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup," jelasnya.
Sebelumnya M Arief Taufiqurrahman telah resmi dicegah berpergian ke luar negeri sejak tanggal 3 Desember 2012 oleh Dirjen Imigrasi bersamaan dengan pencegahan mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Pencegahan tersebut atas permintaan KPK terkait penyidikan dan penyelidikan kasus Hambalang. Arif diduga terlibat dan menerima uang dari dana Hambalang. Oleh sebab itu dia dipastikan tak dapat berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan.
Pernyataan Juru Bicara KPK Johan Budi yang menyebut KPK tidak akan berhenti pada penetapan terangka kepada mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif, Teuku Bagus Mokhamad Noor (TBMN), mengisyaratkan tersangka baru akan segera menyusul.
"Tentu KPK belum berhenti pada penetapan tersangka TBMN saja," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (1/3/2013).
KPK memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain. Petinggi PT Adhie Karya lainnya Muhammad Arief Taufiqurrahman (MATY) bisa jadi akan menyusul sebagai terangka berikutnya.
"Kami (KPK) masih lakukan pengembangan terhadap kasus Hambalang, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan Sprot Center Hambalang ini. Tentu dasarnya adalah sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup," jelasnya.
Sebelumnya M Arief Taufiqurrahman telah resmi dicegah berpergian ke luar negeri sejak tanggal 3 Desember 2012 oleh Dirjen Imigrasi bersamaan dengan pencegahan mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Pencegahan tersebut atas permintaan KPK terkait penyidikan dan penyelidikan kasus Hambalang. Arif diduga terlibat dan menerima uang dari dana Hambalang. Oleh sebab itu dia dipastikan tak dapat berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan.
(lns)