DCS caleg Demokrat tanpa tanda tangan ketum

Jum'at, 01 Maret 2013 - 14:23 WIB
DCS caleg Demokrat tanpa...
DCS caleg Demokrat tanpa tanda tangan ketum
A A A
Sindonews.com - Tanda tangan ketua umum (ketum) partai diperlukan untuk penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif. Penetapan DCS caleg dari Demokrat pun terancam terhambat. Pasalnya, hingga menjelang penetapan DCS, partai berlambang Mercy ini belum ada ketumnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak Demokrat akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU terkait tanda tangan dalam DCS maupun Daftar Calon Tetap (DCT) .

"Nanti kita akan konsultasi ke KPU, mengenai tanda tangan di DCS maupun DCT," terangnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Marzuki yang juga Ketua DPR ini akan menanyakan ke KPU, apakah tanda tangan yang dibubuhkan di lembar DCS maupun DCT bisa diwakili oleh wakil ketum partai.

"KPU akan melihat AD/ART, apakah harus ketum, apakah bisa wakil ketum," ungkapnya.

Dalam tahap menyelenggaraan pemilu, KPU segara menentukan DCS dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2014.

Sejak Anas Urbaningrum mengundurkan diri, posisi Ketum Demokrat vakum. Padahal, tanda tangan ketum sangat diperlukan untuk administrasi kepesertaan parpol pada pemilu mendatang.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)