DCS caleg Demokrat tanpa tanda tangan ketum

Jum'at, 01 Maret 2013 - 14:23 WIB
DCS caleg Demokrat tanpa...
DCS caleg Demokrat tanpa tanda tangan ketum
A A A
Sindonews.com - Tanda tangan ketua umum (ketum) partai diperlukan untuk penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif. Penetapan DCS caleg dari Demokrat pun terancam terhambat. Pasalnya, hingga menjelang penetapan DCS, partai berlambang Mercy ini belum ada ketumnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak Demokrat akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU terkait tanda tangan dalam DCS maupun Daftar Calon Tetap (DCT) .

"Nanti kita akan konsultasi ke KPU, mengenai tanda tangan di DCS maupun DCT," terangnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Marzuki yang juga Ketua DPR ini akan menanyakan ke KPU, apakah tanda tangan yang dibubuhkan di lembar DCS maupun DCT bisa diwakili oleh wakil ketum partai.

"KPU akan melihat AD/ART, apakah harus ketum, apakah bisa wakil ketum," ungkapnya.

Dalam tahap menyelenggaraan pemilu, KPU segara menentukan DCS dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2014.

Sejak Anas Urbaningrum mengundurkan diri, posisi Ketum Demokrat vakum. Padahal, tanda tangan ketum sangat diperlukan untuk administrasi kepesertaan parpol pada pemilu mendatang.
(lns)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved