Istana: Tidak benar Presiden intervensi kasus hukum seseorang

Kamis, 28 Februari 2013 - 21:49 WIB
Istana: Tidak benar...
Istana: Tidak benar Presiden intervensi kasus hukum seseorang
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrin Pasha membantah, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kalau Bapak Presiden disebutkan atau dikatakan ada intervensi dalam kasus hukum seseorang itu, sama sekali tidak benar. Tidak pernah saya ketahui dan saya yakini, bahwa bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya intervensi atau campur tangan terhadap proses hukum seseorang, termasuk pada saudara Anas Urbaningruum,"ujar Julia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun intervensi SBY dalam kasus tersebut. Julian pun berani memastikan, proses hukum yang dihadapi Anas sudah sesuai dengn prosedur hukum yang berlaku di KPK.

"Jadi kalau yang ditanyakan menegenai proses hukum saudara Anas, saya pastikan itu sepenuhnya adalah proses yang berjalan di tangani langsung oleh KPK,"katanya.

Dia mengklaim, SBY tak pernah melakukan intervensi apa pun pada lembaga mana pun, baik kepada Kepolisian, Kejaksaan maupun KP selama memimpin pemerintahan.

"Karena beliau berpendirian, sebagaimana amanat konstitusi kewenangan pemerintahan yang ada di tangan presiden, memang tidak ada ruang untuk masuk di ranah hukum untuk intervensi lembaga hukum. Saya kira ini perlu diklarifikasi pada KPK, kalau memang benar ada kekurang yakinan pada hal ini,"pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5216 seconds (0.1#10.140)