Komite Etik akan periksa staf Istana?

Jum'at, 01 Maret 2013 - 01:02 WIB
Komite Etik akan periksa...
Komite Etik akan periksa staf Istana?
A A A
Sindonews.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi pertama terkait pembocoran draft surat perintah penyidik (Sprindik) Anas Urbaningrum berasal dari pihak eksternal KPK.

Anggota Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, pemeriksaan saksi terkait pembocoran dan kebocoran draft sprindik akan dimulai Rabu (6/3) pekan depan. Dia menjelaskan untuk pemeriksaan perdana itu Komite Etik akan memeriksa pihak eksternal KPK.

"Saksi dari luar, tapi saya tidak ingat nama-namanya karena sekretariat (KPK) yang menghubungi mereka. Dari pihak luar itu tidak hanya wartawan," kata Abdullah saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Dia menyatakan, seluruh anggota Komite Etik akan turun langsung memeriksa para saksi. Saat rapat bersama Rabu 27 Februari 2013, Pengawas Internal KPK menyampaikan kepada mereka terkait keterlibatan pihak luar dan internal KPK. Tetapi, dia menolak mengungkapkannya.

"Itu rahasia. Untuk saksi, seluruh anggota komet yang akan memeriksa," paparnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan juga akan menjadwalkan pemeriksaan lain dari unsur eksternal. Saat ditanyakan, apakah benar staf istana yang diduga turut terlibat dalam pembocoran itu akan diperiksa pada pemeriksaan perdana, lagi-lagi dia mengaku belum mengetahui nama-nama saksi itu.

"Saya tidak ingat, tanyakan saja ke bagian sekertariat. Kan saya sudah bilang tadi belum tahu," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0155 seconds (0.1#10.140)