Diperiksa KPK, Benny jelaskan tugasnya di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Demokrat ini keluar dari Gedung KPK, sekira pukul 12.00 WIB.
Kepada penyidik KPK, dia mengaku memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri, sewaktu masih sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Saya menjelaskan apakah tugas dan fungsi Ketua Komisi III. Kemudian menjelaskan apa tugas dan fungsi anggota Dewan," ujar Benny usai diperiksa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Selain itu, dia juga mengaku menjelaskan tugas dan fungsi Komisi III DPR dan Banggar DPR di Komisi III, untuk membahas rencana kerja, serta rencana anggaran yang diajukan oleh pemerintah.
Dia mengaku tak mengetahui, keterlibatan anggota Komisi III dalam proyek simulator tersebut. "Belum tahu. Belum tahu. Kita tunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak mengetahui adanya aliran dana proyek simulator tersebut. "Kurang tahu. Kurang tahu. Kita tunggu pemeriksaan. Kita tidak membahas proyek. Kita tidak membahas proyek," pungkasnya.
Kepada penyidik KPK, dia mengaku memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri, sewaktu masih sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Saya menjelaskan apakah tugas dan fungsi Ketua Komisi III. Kemudian menjelaskan apa tugas dan fungsi anggota Dewan," ujar Benny usai diperiksa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Selain itu, dia juga mengaku menjelaskan tugas dan fungsi Komisi III DPR dan Banggar DPR di Komisi III, untuk membahas rencana kerja, serta rencana anggaran yang diajukan oleh pemerintah.
Dia mengaku tak mengetahui, keterlibatan anggota Komisi III dalam proyek simulator tersebut. "Belum tahu. Belum tahu. Kita tunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak mengetahui adanya aliran dana proyek simulator tersebut. "Kurang tahu. Kurang tahu. Kita tunggu pemeriksaan. Kita tidak membahas proyek. Kita tidak membahas proyek," pungkasnya.
(maf)