Dahlan berhentikan Direktur PT Adhi Karya

Rabu, 27 Februari 2013 - 23:18 WIB
Dahlan berhentikan Direktur...
Dahlan berhentikan Direktur PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor diberhentikan sementara dari jabatannya. Karena, Teuku diduga terlibat kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pemberhentian tersebut, langsung diambil alih oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, agar PT Adhi Karya tetap bisa beroperasi sebagaimana mestinya.

"Dia sudah dicopot. Sekarang sudah non-aktif," kata Dahlan usai melaporkan kasus dugaan korupsi PLTU Kalimantan Timur dan Riau ke KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).

Dahlan menegaskan, jika nanti Teuku dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Maka, Teuku akan langsung dipecat dari jabatannya. "Kalau nanti sudah proses hukum, begitu nanti diadili, dipecatlah," tegasnya.

Sekadar informasi, dalam proyek Hambalang, Teuku Bagus berperan sebagai Ketua Konsorsium dari dua perusahaan yang menjadi pemenang tender, yakni, PT Adhi Karya dan Wijaya Karya.

Terpidana suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menyebut Teuku Bagus berperan sebagai pengatur proyek Hambalang. Menurutnya, Teuku Bagus melalui PT Adhi Karya telah mengeluarkan Rp700 juta dalam bentuk mobil Harier ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Jadi, dari PT Adhi Karya sudah keluar uang Rp700 juta dibelikan (mobil) Harier, yang tunainya hanya Rp150 juta," terangnya usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Kamis 21 Februari 2013 lalu.

Berdasarkan dokumen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.

Duit itu digelontorkan oleh Muhammad Arifin selaku Komisaris PT Metaphora Solusi Global, salah satu perusahaan konsultan perencanaan proyek Hambalang.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved