Bongkar kasus korupsi, Dahlan cari popularitas?

Rabu, 27 Februari 2013 - 17:34 WIB
Bongkar kasus korupsi,...
Bongkar kasus korupsi, Dahlan cari popularitas?
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melaporkan dugaan adanya kecurangan dalam proses tender proyek Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan juga Riau. Namun, hal itu terjadi sewaktu dirinya menjabat sebagai Direktur PLN.

Dahlan mengaku, membawa bukti berupa proses tender saat proyek tersebut. Dia terkejut, karena yang menang tender justru yang menawarkan harga lebih mahal.

Namun, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut sebagai bukti pencitraan yang dia lakukan. Dia hanya menjawab singkat. "Mungkin," kata Dahlan sambil tertawa saat berada di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).

Menurut pantauan di lokasi, Dahlan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan mobil dinas, berplat nomor B 1193 RFS.

Sebelum memasuki gedung itu, Dahlan melalui anak buahnya menyebarkan rilis ke wartawan, yang pada pokoknya meminta KPK segera menuntaskan kongkalikong dalam tender pembangunan PLTU di Kaltim dan Riau.

Dahlan masuk melalui lobby utama Gedung KPK, lalu menuju security. Di sana, sudah ada beberapa staf KPK yang menunggunya. Seperti pendemo yang akan melaporkan kasus korupsi, Dahlan pun terlihat sama.

Kepada staf KPK itu, Dahlan menyerahkan beberapa map dan sebuah surat berisi desakan agar Abraham Samad cs menuntaskan kasus kongkalikong dalam tender pembangunan PLTU di Kaltim dan Riau.

Anehnya, surat tersebut berlabel resmi selaku dahlan sebagai Menteri BUMN. Setelah menyerahkan surat serta beberapa map tersebut, Dahlan langsung bergegas ke luar dari lobby lembaga antikorupsi itu.

Pada kesempatan itu, tidak sampai sepuluh menit proses Dahlan menyerahkan tuntutannya itu kepada staf KPK.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved