Anas: Sekarang baru lembar pertama alinea kedua

Rabu, 27 Februari 2013 - 13:47 WIB
Anas: Sekarang baru...
Anas: Sekarang baru lembar pertama alinea kedua
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengungkapkan, sejak awal adanya kasus pembangunan wisma atlet di Hambalang, sudah ada pembentukan opini yang menyatakan, seolah-olah dia sudah terpidana.

Namun, Anas enggan memberikan informasi, siapa yang berada di balik pembentukan opini tersebut. Sehingga, dirinya saat ini terseingkir dari Partai Demokrat.

"Itu ada pembentukan opini yang luar biasa, padahal jadi saksi saja tidak. Pada satu saat itu akan saya sampaikan, itu lembar ketiga. Kalau sekarang baru lembar pertama, alinea kedua, masih banyak alinea berikutnya," ujar Anas, seperti dikutip Sindonews dari hasil wawancara khusus RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari.

Anas mengakui, jika dirinya pernah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. "Saya pernah dimintai keterangan iya, tetapi tidak dalam posisi sebagai saksi. Saya kita opini-opini ini juga terkait dengan design besar operasi kriminalisasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan keputusan resmi terkait Anas Urbaningrum (AU), dalam kasus Hambalang.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengatakan, Anas resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan dengan statusnya itu, Anas dicegah untuk ke luar negeri.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan ditemukan dua alat bukti yang cukup. AU ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan melanggar pasal 12 huruf b atau huruf c atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Johan, dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Februari 2013.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved