Polisi bisa mengusut bocornya draf sprindik KPK

Selasa, 26 Februari 2013 - 16:22 WIB
Polisi bisa mengusut...
Polisi bisa mengusut bocornya draf sprindik KPK
A A A
Sindonews.com - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mengatakan, untuk menelusuri siapa pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum tidak perlu menunggu komite etik.

Menurutnya, pihak kepolisian bisa melakukan pengusutan terhadap kasus bocornya draf sprindik tersebut. "Itu kejahatan, itu disidik saja," ujar Mahfud usai peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Dia mengatakan, persoalan proyek sport center Hambalang dengan kasus bocornya sprindik merupakan persoalan berbeda. "Kasus sprindik itu disendirikan aja. Sprindik itu agar diselidiki polisi. Enggak usah nunggu dewan etik. Itu kejahatan," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta KPK segera membuktikan tuduhannya itu mengenai keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang tersebut.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved