Sita paspor Anas, Kemenkum HAM lebay

Selasa, 26 Februari 2013 - 13:37 WIB
Sita paspor Anas, Kemenkum HAM lebay
Sita paspor Anas, Kemenkum HAM lebay
A A A
Sindonews.com - Langkah pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang mengambil paspor mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, langkah tersebut dinilai berlebihan.

"Ini enggak lazim, jangan sampai Anas ini teraniaya jadinya," ujar anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan,di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Menurutnya selama ini orang yang berstatus cegah ke luar negeri tidak pernah dilakukan penarikan paspor seperti yang diperlakukan kepada Anas. Sebab, jika sudah berstatus cegah, secara otomatis tidak bisa pergi ke luar negeri.

Bahkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, rekan se-fraksinya di DPR yang berstatus cegah juga selama ini tidak dilakukan penyitaan paspor yang bersangkutan.

Maka itu, baginya, penyitaan paspor terhadap orang yang berstatus cegah ini, merupakan sikap dari Kemenkum HAM yang pertama kali terjadi. "Agak lebai itu kalau diambil, kalau sikap-sikap seperti itu bisa berbalik nanti. Enggak hukum lagi, isu politiknya nanti yang muncul," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3838 seconds (0.1#10.140)