Eva: Paspor Anas tak bisa ditahan

Selasa, 26 Februari 2013 - 12:08 WIB
Eva: Paspor Anas tak bisa ditahan
Eva: Paspor Anas tak bisa ditahan
A A A
Sindonews.com - Ditariknya Paspor Anas Urbaningrum oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengagetkan banyak pihak. Salah satu pihak yang kaget dengan cara Ditjen Imigrasi tersebut adalah anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari.

Dia mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena status cekal Anas itu bersifat permanen, sehingga tidak perlu disita. Karena, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Itu eggak biasa (ditahan). Paspor hak semua warga negara, ini problem kependudukan. Kalau dicekal enggak boleh diambil (paspornya), cekal itu tidak permanen," kata Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta, pihak imigrasi yang di bawah kepemimpinan menteri asal Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin itu, berlebihan memperlakukan mantan Ketua Umum PD.

"Hak dia diambil, itu hak warga negara. Perlakukan seperti yang lain juga, Cekal itu tidak permanen," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5397 seconds (0.1#10.140)