Busyro enggan jelaskan indikasi intervensi SBY ke KPK
Senin, 25 Februari 2013 - 18:27 WIB
Busyro enggan jelaskan indikasi intervensi SBY ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas enggan berkomentar kabar yang menyebut adanya intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap keputusan KPK menjadikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Busyro menegaskan, dirinya sedang tidak membahas mengenai persoalan materi kasus.
"Saya hari ini menjelaskan tentang Komite Etik dan tidak masuk dalam materi tersebut," ungkap Busyro, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurut Busyro, pihaknya kini tengah fokus untuk mengusut pembocoran dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas yang diduga melibatkan komisioner KPK.
Seperti diberitakan, KPK tengah membentuk Komite Etik untuk menelusuri kebocoran sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Lima orang telah dipilih untuk bergabung dalam tim Komite Etik itu. Lima orang itu antara lain Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Penasihat Hukum KPK Abadullah Hehamahua , dan tiga orang dari pihak ekseternal yakni Abdul Muhfti Fajar, Anis Baswedan dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Saya hari ini menjelaskan tentang Komite Etik dan tidak masuk dalam materi tersebut," ungkap Busyro, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurut Busyro, pihaknya kini tengah fokus untuk mengusut pembocoran dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas yang diduga melibatkan komisioner KPK.
Seperti diberitakan, KPK tengah membentuk Komite Etik untuk menelusuri kebocoran sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Lima orang telah dipilih untuk bergabung dalam tim Komite Etik itu. Lima orang itu antara lain Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Penasihat Hukum KPK Abadullah Hehamahua , dan tiga orang dari pihak ekseternal yakni Abdul Muhfti Fajar, Anis Baswedan dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
(lns)