KPK dalami keterlibatan Azis Cs dalam kasus simulator
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, pihaknya akan memvalidasi keterangan M Nazaruddin yang menyebut dua kader Golkar Azis Syamsuddin, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan kader PDIP Herman Hery terlibat dalam korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
Bahkan, ketiga anggota DPR RI Komisi III itu berpeluang diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
"Semua pengakuan selalu divalidasi KPK, memvalidasi bisa menelusuri bukti-bukti pendukung dari pengakuan saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Johan sendiri tak berani berspekulasi apakah keterangan suami Neneng Sri Wahyuni itu benar atau tidak. Oleh sebab itu KPK akan memvalidasi pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat tersebut. Dalam proses validasi, dimungkinkan pihak-pihak yang disebut tersebut akan dimintai keterangan.
"Sebelum dipanggil jadi divalidasi terlebih dahulu. Jadi belum ada kesimpulan keterangan itu benar atau tidak," tegasnya.
Sebelumnnya, M Nazaruddin melemparkan bola panas terkait kasus dugan korupsi Simulator SIM di Mabes Polri. Tak tanggung-tanggung mantan anggota Komisi III DPR RI ini menyebut keterlibatan tiga orang anggota DPR RI dalam kasus yang menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.
Suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut, dua nama anggota komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dan Herman Hery asal fraksi PDIP ikut terlibat pada proyek Rp 196,8 miliar tersebut.
"Itu yang terlibat Azis Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," ungkap Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis malam (22/2/2013).
Sayangnya, Nazar belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya. Yang jelas, kata Nazar, hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Simulator SIM.
"Saya diperiksa soal simulator," ujarnya.
Sementara itu, wakil ketua KPK Busyro Muqodas sendiri telah menegaskan jika mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam proyek Simulator. Busyro pun membenarkan jika Nazar, dipanggil dalam kasus berbiaya Rp 196,8 milyar itu karena mengetahui proses pembahasan anggaran proyek Simulasi SIM saat dibahas di Banggar DPR.
"Kapasitasnya sebagai anggota DPR. Kaitannya dengan angaran karena dia kan Banggar (Badan Anggaran)," ucap Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Namun, saat disinggung lebih jauh kaitan Nazarudin dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu, Busyro berdalih, hingga saat ini pimpinan belum mendapat laporan utuh dari penyidik KPK.
"Penyidiknya belum melaporkan pada pimpinan, nah kalau belum lapor saya belum bisa jelaskan. Nanti ada informasi yang keliru," katanya.
Bahkan, ketiga anggota DPR RI Komisi III itu berpeluang diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
"Semua pengakuan selalu divalidasi KPK, memvalidasi bisa menelusuri bukti-bukti pendukung dari pengakuan saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Johan sendiri tak berani berspekulasi apakah keterangan suami Neneng Sri Wahyuni itu benar atau tidak. Oleh sebab itu KPK akan memvalidasi pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat tersebut. Dalam proses validasi, dimungkinkan pihak-pihak yang disebut tersebut akan dimintai keterangan.
"Sebelum dipanggil jadi divalidasi terlebih dahulu. Jadi belum ada kesimpulan keterangan itu benar atau tidak," tegasnya.
Sebelumnnya, M Nazaruddin melemparkan bola panas terkait kasus dugan korupsi Simulator SIM di Mabes Polri. Tak tanggung-tanggung mantan anggota Komisi III DPR RI ini menyebut keterlibatan tiga orang anggota DPR RI dalam kasus yang menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.
Suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut, dua nama anggota komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dan Herman Hery asal fraksi PDIP ikut terlibat pada proyek Rp 196,8 miliar tersebut.
"Itu yang terlibat Azis Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," ungkap Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis malam (22/2/2013).
Sayangnya, Nazar belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya. Yang jelas, kata Nazar, hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Simulator SIM.
"Saya diperiksa soal simulator," ujarnya.
Sementara itu, wakil ketua KPK Busyro Muqodas sendiri telah menegaskan jika mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam proyek Simulator. Busyro pun membenarkan jika Nazar, dipanggil dalam kasus berbiaya Rp 196,8 milyar itu karena mengetahui proses pembahasan anggaran proyek Simulasi SIM saat dibahas di Banggar DPR.
"Kapasitasnya sebagai anggota DPR. Kaitannya dengan angaran karena dia kan Banggar (Badan Anggaran)," ucap Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Namun, saat disinggung lebih jauh kaitan Nazarudin dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu, Busyro berdalih, hingga saat ini pimpinan belum mendapat laporan utuh dari penyidik KPK.
"Penyidiknya belum melaporkan pada pimpinan, nah kalau belum lapor saya belum bisa jelaskan. Nanti ada informasi yang keliru," katanya.
(kri)