Komite Etik butuh 1 bulan ungkap pembocor sprindik
Senin, 25 Februari 2013 - 16:49 WIB
Komite Etik butuh 1 bulan ungkap pembocor sprindik
A
A
A
Sindonews.com - Komite Etik membutuhkan waktu satu bulan lamanya untuk menemukan siapa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga telah membocorkan dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Penasihat KPK sekaligus tim Komite Etik Abdulah Hehamahua mengatakan, waktu satu bulan itu diprediksi cukup untuk melakukan pemanggilan para pimpinan KPK serta pihak lainnya yang dianggap mengetahui soal sprindik.
“Dalam waktu satu bulan akan ditemukan kesimpulannya,“ ujar Abdulah dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Nantinya, menurut Abdullah, tim sendiri baru akan bergerak pada Rabu depan. Pada saat itu juga, baru akan ditentukan siapa pimpinan Komite Etik.
“Pimpinan Komite Etik ditentukan tanggal 27 Februari 2013,“ pungkasnya.
Penasihat KPK sekaligus tim Komite Etik Abdulah Hehamahua mengatakan, waktu satu bulan itu diprediksi cukup untuk melakukan pemanggilan para pimpinan KPK serta pihak lainnya yang dianggap mengetahui soal sprindik.
“Dalam waktu satu bulan akan ditemukan kesimpulannya,“ ujar Abdulah dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Nantinya, menurut Abdullah, tim sendiri baru akan bergerak pada Rabu depan. Pada saat itu juga, baru akan ditentukan siapa pimpinan Komite Etik.
“Pimpinan Komite Etik ditentukan tanggal 27 Februari 2013,“ pungkasnya.
(lns)