KPK geledah rumah dinas Rusli Zainal

Senin, 25 Februari 2013 - 14:08 WIB
KPK geledah rumah dinas...
KPK geledah rumah dinas Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas milik Gubernur Riau, yang juga tersangka kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, Rusli zainal (RZ), di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.

"Ada pengeledahan terkait dengan kasus Riau. Di Jalan Dipoonegero di pendopo rumah dinas gubernur," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013).

Johan mengatakan, pemeriksaan sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi. Sehingga, dia belum mengetahui hasil yang didapatkan dari pengeledahan tersebut. "Pengeledahan masih berlangsung," imbuhnya.

Penggeledahan ini, kata Johan, sendiri diketahui berkaitan dengan dugaan penyuapan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Venue Menembak PON Riau.

Diketahui, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kader Partai Golkar itu dijerat dengan dua kasus terhadap tiga perbuatan sekaligus.

Sebelumnya, Jubir) KPK Johan Budi mengatakan, Rusli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, oleh KPK. Rusli juga diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberian yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Tiga perbuatan tersebut yakni, pertama Rusli diduga menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b. Atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana.

Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 UU No 31 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55.
(mhd)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved