Status Anas bukan murni penegakan hukum

Sabtu, 23 Februari 2013 - 12:08 WIB
Status Anas bukan murni...
Status Anas bukan murni penegakan hukum
A A A
Sindonews.com - Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus sport center Hambalang diduga karena intervensi politik yang cukup kuat.

Menurut Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, ada keterkaitan yang saling menguntungkan antara hukum dan politis dalam penetapan status yang diumumkan Jumat petang kemarin tersebut.

"Saya tidak melihat ada kemurnian penegakan hukum tanpa ada in political impulse di negeri ini," kata Paloh di Surabaya, Sabtu (23/2/2013).

Kondisi tersebut, lanjutnya, memang konsekuensi yang harus diambil. Demokrasi di Indonesia memberikan peluang untuk melakukan intervensi seperti itu.

"Saya sebagai seorang kakak yang lebih senior dari Anas tentu hanya bisa menyatakan keprihatinan. Saya tidak merasa bergembira atau bersuka cita atas penetapan Anas sebagai tersangka. Tapi kondisi ini adalah proses hukum yang harus dilalui dan saya menghargai itu," terang Bos Media Group itu.

Meski berbeda dalam karir Politik, dia mengaku memiliki kedekatan dengan Mantan Ketua Umum PB HMI itu. Saat itu Anas masih belum menjabat apa-apa sering berkomukasi.

"Ketika dia belum menjabat apa-apa dia sering courtessy kepada saya. Termasuk ketika saya masih menjadi pemimpin umum media Harian Prioritas, yang mungkin Anas, Muhaimin Iskandar (ketua umum PKB), Saifullah Yusuf (Wakil Gubernur Jawa Timur) mereka adalah adik-adik saya," terangnya.

Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka dugaan kasus dugaan korupsi sport center Hambalang ini bukan berarti masa depan pemimpin muda lainnya suram. Satu Anas tersangka, tidak harus membuat pemimpin muda harus berfrustasi.

Anas sendiri merupakan sosok tokoh muda yang menjadi nakhoda sebuah partai terbesar pemenang pemilu. Kehadiran Anas sendiri dalam percaturan politik, banyak memberikan implikasi dan obsesi bagi tokoh muda lainnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved