Status Anas bukan murni penegakan hukum

Sabtu, 23 Februari 2013 - 12:08 WIB
Status Anas bukan murni penegakan hukum
Status Anas bukan murni penegakan hukum
A A A
Sindonews.com - Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus sport center Hambalang diduga karena intervensi politik yang cukup kuat.

Menurut Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, ada keterkaitan yang saling menguntungkan antara hukum dan politis dalam penetapan status yang diumumkan Jumat petang kemarin tersebut.

"Saya tidak melihat ada kemurnian penegakan hukum tanpa ada in political impulse di negeri ini," kata Paloh di Surabaya, Sabtu (23/2/2013).

Kondisi tersebut, lanjutnya, memang konsekuensi yang harus diambil. Demokrasi di Indonesia memberikan peluang untuk melakukan intervensi seperti itu.

"Saya sebagai seorang kakak yang lebih senior dari Anas tentu hanya bisa menyatakan keprihatinan. Saya tidak merasa bergembira atau bersuka cita atas penetapan Anas sebagai tersangka. Tapi kondisi ini adalah proses hukum yang harus dilalui dan saya menghargai itu," terang Bos Media Group itu.

Meski berbeda dalam karir Politik, dia mengaku memiliki kedekatan dengan Mantan Ketua Umum PB HMI itu. Saat itu Anas masih belum menjabat apa-apa sering berkomukasi.

"Ketika dia belum menjabat apa-apa dia sering courtessy kepada saya. Termasuk ketika saya masih menjadi pemimpin umum media Harian Prioritas, yang mungkin Anas, Muhaimin Iskandar (ketua umum PKB), Saifullah Yusuf (Wakil Gubernur Jawa Timur) mereka adalah adik-adik saya," terangnya.

Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka dugaan kasus dugaan korupsi sport center Hambalang ini bukan berarti masa depan pemimpin muda lainnya suram. Satu Anas tersangka, tidak harus membuat pemimpin muda harus berfrustasi.

Anas sendiri merupakan sosok tokoh muda yang menjadi nakhoda sebuah partai terbesar pemenang pemilu. Kehadiran Anas sendiri dalam percaturan politik, banyak memberikan implikasi dan obsesi bagi tokoh muda lainnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6723 seconds (0.1#10.140)