Status Anas bukan murni penegakan hukum

Sabtu, 23 Februari 2013 - 12:08 WIB
Status Anas bukan murni...
Status Anas bukan murni penegakan hukum
A A A
Sindonews.com - Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus sport center Hambalang diduga karena intervensi politik yang cukup kuat.

Menurut Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, ada keterkaitan yang saling menguntungkan antara hukum dan politis dalam penetapan status yang diumumkan Jumat petang kemarin tersebut.

"Saya tidak melihat ada kemurnian penegakan hukum tanpa ada in political impulse di negeri ini," kata Paloh di Surabaya, Sabtu (23/2/2013).

Kondisi tersebut, lanjutnya, memang konsekuensi yang harus diambil. Demokrasi di Indonesia memberikan peluang untuk melakukan intervensi seperti itu.

"Saya sebagai seorang kakak yang lebih senior dari Anas tentu hanya bisa menyatakan keprihatinan. Saya tidak merasa bergembira atau bersuka cita atas penetapan Anas sebagai tersangka. Tapi kondisi ini adalah proses hukum yang harus dilalui dan saya menghargai itu," terang Bos Media Group itu.

Meski berbeda dalam karir Politik, dia mengaku memiliki kedekatan dengan Mantan Ketua Umum PB HMI itu. Saat itu Anas masih belum menjabat apa-apa sering berkomukasi.

"Ketika dia belum menjabat apa-apa dia sering courtessy kepada saya. Termasuk ketika saya masih menjadi pemimpin umum media Harian Prioritas, yang mungkin Anas, Muhaimin Iskandar (ketua umum PKB), Saifullah Yusuf (Wakil Gubernur Jawa Timur) mereka adalah adik-adik saya," terangnya.

Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka dugaan kasus dugaan korupsi sport center Hambalang ini bukan berarti masa depan pemimpin muda lainnya suram. Satu Anas tersangka, tidak harus membuat pemimpin muda harus berfrustasi.

Anas sendiri merupakan sosok tokoh muda yang menjadi nakhoda sebuah partai terbesar pemenang pemilu. Kehadiran Anas sendiri dalam percaturan politik, banyak memberikan implikasi dan obsesi bagi tokoh muda lainnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved