KPK butuh lembaga pengawas biar tak salah kaprah
A
A
A
Sindonews.com - Semakin hari semakin besar kekhawatiran publik bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disusupi kepentingan politik. Karena itu, diminta agar segera dibentuk lembaga pengawas untuk mengontrol kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Praktisi Hukum Achmad Rifai mengatakan, KPK memiliki kewenangan dalam menuntaskan kasus korupsi, tetapi agar tidak terindikasi politik maka penting dibangun lembaga pengawas tersebut. Jika nantinya ada pimpinan KPK yang terbukti menyalahgunakan kewenangan maka bisa ditindak tegas dengan lembaga etik itu.
"Memang kalau kita melihat ke sana (pemberantasan korupsi) memang menjadi milik dari KPK, tetapi jika ada pelanggaran maka harus diserahkan ke kode etik agar ada hukuman berat," jelas Rifai dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema 'Anas Bikin KPK Panas' di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, kata Rifai, sebagai lembaga superbody maka sudah sepatutnya ada satu intitusi yang mengawasi kinerja mereka, termasuk mengenai kode etik.
"Jangan diberi hak imunitas tetapi tidak ada yang mengontrol dengan baik dalam hal ini kode etik."
"KPK harus ada lembaga pengawasan sendiri, agar mereka ada yang mengontrol. Jangan seperti kasus Anas ini terlalu ramai ribut-ribut dan silang pendapat," tandasnya.
Praktisi Hukum Achmad Rifai mengatakan, KPK memiliki kewenangan dalam menuntaskan kasus korupsi, tetapi agar tidak terindikasi politik maka penting dibangun lembaga pengawas tersebut. Jika nantinya ada pimpinan KPK yang terbukti menyalahgunakan kewenangan maka bisa ditindak tegas dengan lembaga etik itu.
"Memang kalau kita melihat ke sana (pemberantasan korupsi) memang menjadi milik dari KPK, tetapi jika ada pelanggaran maka harus diserahkan ke kode etik agar ada hukuman berat," jelas Rifai dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema 'Anas Bikin KPK Panas' di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, kata Rifai, sebagai lembaga superbody maka sudah sepatutnya ada satu intitusi yang mengawasi kinerja mereka, termasuk mengenai kode etik.
"Jangan diberi hak imunitas tetapi tidak ada yang mengontrol dengan baik dalam hal ini kode etik."
"KPK harus ada lembaga pengawasan sendiri, agar mereka ada yang mengontrol. Jangan seperti kasus Anas ini terlalu ramai ribut-ribut dan silang pendapat," tandasnya.
(kri)