Mahasiswa tuntut MPR kembalikan UUD 1945

Sabtu, 23 Februari 2013 - 04:14 WIB
Mahasiswa tuntut MPR...
Mahasiswa tuntut MPR kembalikan UUD 1945
A A A
Sindonews.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diminta segera menggelar sidang paripurna dengan agenda mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah sebelum amandemen.

Dikarenakan, UUD 1945 hasil amandemen telah membuat kerusakan sistem ketatanegaraan Indonesia, jurang ketimpangan miskin dan kaya semakin lebar dan maraknya korupsi di segala lini birokrasi.

"Mewujudkan kemandirian bangsa dengan kembali ke UUD 1945, yang kapitalistik ini cita-cita kesejahteraan rakyat semakin menjauh," kata Koordinator Pusat Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus (AMAL) Jakarta, Alfian Ramadhani dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat 22/2/2013) malam.

Bahkan, dia juga mencam, jika hal itu belum mendapat respon yang positif hingg 11 Maret 2013, maka pihaknya akan menggalang aksi mahasiswa dan rakyat yang besar hingga tuntutan kembali ke UUD 1945 dipenuhi oleh MPR.

"Kalau tidak ada tanggapan, maka kita akan melakukan aksi untuk rasa di Gedung MPR, DPR untuk menuntut pengembalian UUD kesemula. Tidak akan ada kesejahteraan tanpa kembali ke UUD 1945," katanya.

Menurutnya, akar dari permasalahan ini adalah amandemen UUD 1945. Nasionalisasi aset strategis maupun pertambangan hanya bisa dilakukan jika kita sudah kembali ke UUD 1945.

"Jika masih berlaku UUD yang liberal kapitalistik, tuntutan nasionalisasi itu hanya mimpi di siang bolong," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)