Ini alasan Slank cabut gugatan uji materi

Jum'at, 22 Februari 2013 - 15:04 WIB
Ini alasan Slank cabut...
Ini alasan Slank cabut gugatan uji materi
A A A
Sindonews.com - Keadaan politik di Indonesia saat ini dianggap belum tepat untuk melakukan uji materi pasal 15 ayat 2a UU Nomor 2/2002 tentang izin keramaian kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Abdee, salah seorang personel grup band Slank, dan juga menjadi alasan Slank untuk mencabut gugatan terhadap UU tersebut di MK.

"Salah satu alasan pencabutan karena masalah waktunya kurang tepat, kita melihat suhu politik yang mendekati pemilu semakin panas, kita takut nanti malah dipolitisasi, ujar Abdee, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Lebih lanjut Abdee mengatakan, sebenarnya munculnya gugatan tersebut tidak perlu muncul, jika ada komunikasi yang baik antara Slank dengan Polri.

"Hambatan komunikasi jadi permasalahannya. Setelah musyawarah dengan kepolisian, Slank dan seluruh musisi di Indonesia akan mendapat dukungan penuh dari kepolisian," ucap Gitaris band Slank ini.

Seperti diketahui, di awal Januari 2013, Slank bersama kuasa hukumnya, Andi Mutaqqin, mengajukan permohonan uji materi pasal 15 ayat 2a UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang izin keramaian ke MK. Slank merasa selalu menjadi korban diskriminasi atas UU tersebut.

Akibat yang diterima Slank sendiri cukup besar, Slank merasa dirugikan karena hampir tujuh sampai delapan kali konsernya dicekal di berbagai wilayah di Indonesia.

Alasan pihak kepolisian pencekalan konser Slank tersebut, karena setiap konsernya sering berujung kericuhan dan timbul jatuh korban.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved