Umbar tangis, Neneng sesal jadi buronan
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni, pada hari ini membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Saat membacakan pledoinya, Istri dari Muhamad Nazarudin ini mengumbar air mata di depan majelis hakim. Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara itu beralasan menyesal dan tidak berniat melarikan diri ke luar negeri pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
"Saya waktu itu bingung, galau, sedih, dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Saya pun tidak pernah berniat menjadi buronan," kata Neneng saat membacakan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Neneng mengakui mengantarkan suaminya, Muhammad Nazaruddin, berobat ke luar negeri. Tetapi, tidak lama kemudian KPK menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka korupsi.
Neneng lalu kembali ke Malaysia buat menyekolahkan anak-anaknya. Saat itu dia dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Tidak lama berselang dia ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi PLTS.
"Saya bukan buronan. Karena saya tidak berniat kabur dari masalah hukum. Saya cuma tidak tahu harus mengadu kepada siapa," pungkasnya.
Saat membacakan pledoinya, Istri dari Muhamad Nazarudin ini mengumbar air mata di depan majelis hakim. Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara itu beralasan menyesal dan tidak berniat melarikan diri ke luar negeri pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
"Saya waktu itu bingung, galau, sedih, dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Saya pun tidak pernah berniat menjadi buronan," kata Neneng saat membacakan nota pembelaan (pledoi), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Neneng mengakui mengantarkan suaminya, Muhammad Nazaruddin, berobat ke luar negeri. Tetapi, tidak lama kemudian KPK menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka korupsi.
Neneng lalu kembali ke Malaysia buat menyekolahkan anak-anaknya. Saat itu dia dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Tidak lama berselang dia ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi PLTS.
"Saya bukan buronan. Karena saya tidak berniat kabur dari masalah hukum. Saya cuma tidak tahu harus mengadu kepada siapa," pungkasnya.
(hyk)