Pejabat rangkap jabatan, harus diatur dalam UU Parpol

Kamis, 21 Februari 2013 - 06:01 WIB
Pejabat rangkap jabatan,...
Pejabat rangkap jabatan, harus diatur dalam UU Parpol
A A A
Sindonews.com - Rangkap jabatan yang dilakukan pejabat negara, kemudian memiliki jabatan di partai politik (Parpol), terus menjadi perdebatan.

Wacana tersebut kembali mencuat, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut mengurusi partai yang dibinanya, Partai Demokrat.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, wacana tersebut harus diatur dalam Undang-undang (UU) tentang partai politik (Parpol), sehingga menjadi efektif dalam pelaksanannya.

"Sebaiknya tidak masuk dalam UU Pemilihan Presiden (Pilpres), namun bisa juga untuk penguatan. Tapi alangkah lebih tepatnya, aturan rangkap jabatan itu, dicantumkan dalam UU Parpol," ucapnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (21/2/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan wacana tersebut dituangkan dalam UU, sehingga para pejabat yang merangkap jabatan, bisa dikenai sanksi.

"Sehingga aturan ini menjadi jelas dan dalam pelaksanaannya, pihak-pihak yang berwenang bisa tegas dalam melaksanakannya," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
KPPU Telusuri Rangkap...
KPPU Telusuri Rangkap Jabatan di BUMN
Keputusan Rektor UI...
Keputusan Rektor UI Mundur dari Komisaris BRI Dinilai Tepat
Jejak Pendidikan 6 Wamen...
Jejak Pendidikan 6 Wamen Perempuan yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
62 Petinggi BUMN Rangkap...
62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, KPPU: Ada yang Menjabat di 22 Perusahaan
Enaknya Rangkap Jabatan...
Enaknya Rangkap Jabatan di BUMN dan Swasta: Gajinya Berlipat-lipat
MK Mempertegas Wakil...
MK Mempertegas Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris BUMN atau Swasta
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved