Panggilan kedua, Senin depan KPK periksa Ridwan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim surat panggilan kepada Ridwan Hakim untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Rencananya, Ridwan akan diperiksa pekan depan oleh penyidik KPK.
"Surat sudah dikirimkan hari ini. Dijadwalkan hari Senin untuk diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Anak keempat dari Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap perizinan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya pihak KPK sudah melayangkan surat panggilanm kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Jumat 15 Februari 2013 lalu. Namun, putra politikus PKS itu tidak dapat memenuhi panggilan KPK tersebut.
Kabarnya, Ridwan sudah pergi ke Turki sehari sebelum dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Surat sudah dikirimkan hari ini. Dijadwalkan hari Senin untuk diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Anak keempat dari Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap perizinan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya pihak KPK sudah melayangkan surat panggilanm kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Jumat 15 Februari 2013 lalu. Namun, putra politikus PKS itu tidak dapat memenuhi panggilan KPK tersebut.
Kabarnya, Ridwan sudah pergi ke Turki sehari sebelum dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
(mhd)