KPK kembali sita 4 rumah DS

Rabu, 20 Februari 2013 - 17:57 WIB
KPK kembali sita 4 rumah...
KPK kembali sita 4 rumah DS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap empat rumah tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS).

Empat rumah tersebut yang beralamatkan di Prapanca Raya Nomor 6 Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Cikajang Nomor 18 Jaksel, Jalan Elang Mas blok D2 Nomor 2 Tanjung Emas Jakarta, Pesona Kayangan blok E Nomor 1 Depok.

"Total ada 10 rumah yang sudah dipasangi papan sita oleh pihak KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).

Johan mengatakan, penyitaan yang dilakukan itu, dalam rangka melakukan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu. Tujuannya, agar harta yang diduga milik DS tidak berpindah tangan.

"Tapi rumah itu masih bisa ditempati," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai nilai aset yang sudah disita KPK tersebut, Johan mengaku belum mengetahui jumlahnya. "Saya belum mengetahui jumlah pasti nilai aset yang sudah dipasangi papan sita," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8412 seconds (0.1#10.140)