Adanya badan usaha untuk memantau dana parpol

Rabu, 20 Februari 2013 - 14:59 WIB
Adanya badan usaha untuk memantau dana parpol
Adanya badan usaha untuk memantau dana parpol
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim mengungkapkan, dengan didirikannya badan usaha milik partai politik (Parpol), anggaran partai bisa dipantau.

Selain itu, dengan memiliki badan usaha sendiri maka tindak pidana korupsi dapat dicegah, karena menurut dia, tidak sedikit politikus yang akhirnya berupaya korupsi untuk melakukan pendaan Parpol.

"Sehingga dengan adanya badan usaha semakin jelas dananya, dan mudah dikontrol arus keuangannya. Tetapi, sekarang tidak boleh, akhirnya pakai cara-cara bahaya (korupsi), terbukti banyak yang kena di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Lukman dalam diskusi Empat Pilar dengan tema "Parpol dari, oleh, untuk (si) apa?" di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).

Kendati demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tidak menampik, parpol memiliki peran penting dalam pengawasan sumber dana. Namun, dengan memiliki badan hukum, maka kontrol dana parpol dapat dilakukan dengan mudah.

"Parpol sebagai institusi, semestinya bisa terjaga perilaku orang-orang yang memiliki kepentingan diri sendiri. Tetapi menurut saya, kita awali dari sumber dana untuk parpol," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6647 seconds (0.1#10.140)