Menkeu sebut Sri Mulyani bertanggungjawab proyek Hambalang

Rabu, 20 Februari 2013 - 09:26 WIB
Menkeu sebut Sri Mulyani...
Menkeu sebut Sri Mulyani bertanggungjawab proyek Hambalang
A A A
Sindonews.com -Tidak hanya melempar bola panas ke arah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan juga Komisi X DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo juga melempar tanggung jawab mengenai penganggaran proyek Sprot Center Hambalang kepada Menkeu sebelumnya yakni Sri Mulyani.

Menurut Agus, mengenai adanya perubahan aturan dalam pengajuan tahun jamak dilakukan menteri sebelumnya.

"Saya jadi menteri itu tahun 2010. dan diskusi yang ada di Kemenpora inisiatif project ini menjadi Rp2,5 trliun itu sudah didiskusikan di DPR pada Januari 2010,“ ungkap Agus usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Mantan Dirut Bank Mandiri ini meyakinkan, setelah perubahan anggaran menjadi multi years itu dibahaas, dirinya belum menjadi Menkeu. Sehingga, tidak ada alasan dirinya dikatakan sebagai orang yang memiliki peran dalam perubahan itu.

“Tadi saya mengatakan tanggal 20 Mei 2010 diangkat Bapak Presiden menjadi Menkeu dan saya melihat dokumen ini memang pengguna anggaran harus tanggung jawab," tegas Agus.

Untuk diketahui, ketika proyek Sport Center Hambalang berjalan, pejabat Menkeu kala itu Sri Mulyani membuat peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hal itu sedikit janggal jika menelisik dari aturan main kontrak tahun jamak tersebut berawal dari Keppres No.80/2003 pasal 30 ayat 8. Isinya menyatakan kontrak tahun jamak adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari satu tahun anggaran yang dilakukan atas persetujuan Menkeu untuk pengadaan yang dibiayai APBN, gubernur untuk pengadaan yang dibiayai APBD Provinsi, Bupati/Wali Kota untuk pengadaan yang dibiayai APBD Kabupaten/Kota.

Sementara proyek Sport Center Hambalang itu sendiri sebenarnya sudah diajukan sebagai kontrak tahun tunggal (single year) pada hanya Rp275 milyar yang mendapat pengesahan, yaitu Rp125 miliar dari APBN 2010, dan tambahan Rp150 miliar melalui APBN-P 2010.

Sementara proyek Sport Center Hambalang itu sendiri sebenarnya sudah diajukan sebagai kontrak tahun tunggal (single year) pada hanya Rp275 milyar yang mendapat pengesahan, yaitu Rp125 milyar dari APBN 2010 dan tambahan Rp150 miliar melalui APBN-P 2010.

Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif BPK, Agus Martowardoyo dianggap lalai sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp243,66 miliar.

Lelalaian yang disebutkan dalam hasil audit BPK itu, Menkeu menyetujui dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) Tahun Anggaran 2010 yang diajukan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) yang melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/PMK.02/2010.

Selanjutnya Agus juga menetapkan persetujuan kontrak multy years tahun jamak kendati mengandung sejumah kejanganggalan. Kejanggalan itu menyangkut alokasi anggaran seperti belum tersedia dalam APBN, kemudian permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Sesmenpora.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved