Fraksi Demokrat bantah terlibat calo dana bencana
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI baru saja memeriksa anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Supomo yang diduga terlibat dalam praktik calo pencairan dana bencana untuk Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Supomo membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya itu. Dia menyatakan, tak pernah memberikan tawaran kepada pejabat BPBD Cianjur untuk mendapatkan dana bencana.
"Saya kenal sepintas dengan mereka (pejabat BPBD Cianjur). Saya belum pernah memberikan tawaran kepada mereka, justru saya melarang," ujarnya mengklarifikasi usai diperiksa BK di gedung DPR Senayan Jakarta Selasa (19/2/2013).
Menurut Supomo, pihaknya justru mengingatkan pihak BPBD Cianjur agar tidak main-main dengan DPR. Dia juga menyarankan agar permintaan bantuan dana bencana langsung kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Mereka itu bermain di belakang saya," ujarnya balik menuding.
Supomo mengungkapkan, saat pejabat BPBD tersebut menyetorkan uang, ternyata staf ahlinya lah yang menjual namanya.
"Barangkali mengatasnamakan saya, tapi saya engga tahu, mungkin diberikan tapi saya tidak tahu apa benar data yang disampaikan benar atau tidak, sekian gitu karena saya engga pegang bukti dan saya tidak menerima uang itu," tutupnya.
Supomo membantah keras tudingan yang diarahkan kepadanya itu. Dia menyatakan, tak pernah memberikan tawaran kepada pejabat BPBD Cianjur untuk mendapatkan dana bencana.
"Saya kenal sepintas dengan mereka (pejabat BPBD Cianjur). Saya belum pernah memberikan tawaran kepada mereka, justru saya melarang," ujarnya mengklarifikasi usai diperiksa BK di gedung DPR Senayan Jakarta Selasa (19/2/2013).
Menurut Supomo, pihaknya justru mengingatkan pihak BPBD Cianjur agar tidak main-main dengan DPR. Dia juga menyarankan agar permintaan bantuan dana bencana langsung kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Mereka itu bermain di belakang saya," ujarnya balik menuding.
Supomo mengungkapkan, saat pejabat BPBD tersebut menyetorkan uang, ternyata staf ahlinya lah yang menjual namanya.
"Barangkali mengatasnamakan saya, tapi saya engga tahu, mungkin diberikan tapi saya tidak tahu apa benar data yang disampaikan benar atau tidak, sekian gitu karena saya engga pegang bukti dan saya tidak menerima uang itu," tutupnya.
(lns)