Susno siap patuhi putusan MA

Selasa, 19 Februari 2013 - 14:05 WIB
Susno siap patuhi putusan...
Susno siap patuhi putusan MA
A A A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya dan tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.

Kuasa Hukum Susno, Ari Yusuf Amir mengatakan hingga kini pihaknya belum terima salinan putusan MA. Rencananya, Susno akan dieksekusi ke LP Cibinong.

"Kami dari pihak kuasa hukum, belum dapat salinan putusan MA," jelasnya kepada wartawan, Senin (19/02/2013).

Ari menambahkan, kliennya siap untuk mematuhi putusan MA. Jika memang dieksekusi, maka Susno akan dipenjara selama 3,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

"Pak Susno siap, hukuman dipotong masa tahanan kemarin yang di Brimob," tegasnya.

Pihaknya akan mengikuti ketentuan hukum tersebut dan jika dimungkinkan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). "Kita ikuti saja, itu sudah final, akan PK mungkin kalau yang bersangkutan ingin mengajukan," jelasnya.

Susno Duadji terlibat atas dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Sebelumnya Susno juga sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
(kri)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved