KPU: Dapil Pemilu 2014 sudah rampung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2014. Ini merupakan tindak lanjut setelah mereka menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengemukakan, pihaknya telah merampungkan tugas itu setelah dijalankan mulai tanggap 10 Desember 2012.
"Untuk Dapil Pemilu 2014 sudah rampung," jelas Ferry melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Angraini menekankan agar lembaga pemilihan ini dapat menyelesaikan dapil sebelum mereka mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat aturan Caleg.
"Kalau dapilnya tidak ditetapkan, bagaimana menetapkan Caleg. Saya rasa ini sama pentingnya dengan PKPU mengenai Caleg, kedua itu saling bergantungan dan harus bisa menjadi prioritas mereka," katanya.
Sekadar informasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 kepada KPU dengan jumlah penduduk 251.857.940 jiwa per 6 Desember 2012. Jumlah ini meningkat dari DAK2 tahun 2008 yang hanya berjumlah 233.717.696 jiwa.
Sesuai jadwal, penetapan jumlah kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mulai tanggal 10 Desember - 15 Januari 2013, sedangkan penetapan dapil DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan pada 7 Februari-21 Februari 2013. Lalu, rapat koordinasi dengan partai politik peserta Pemilu dan konsultasi publik digelar pada 22 Februari - 28 Februari 2013.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengemukakan, pihaknya telah merampungkan tugas itu setelah dijalankan mulai tanggap 10 Desember 2012.
"Untuk Dapil Pemilu 2014 sudah rampung," jelas Ferry melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Angraini menekankan agar lembaga pemilihan ini dapat menyelesaikan dapil sebelum mereka mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat aturan Caleg.
"Kalau dapilnya tidak ditetapkan, bagaimana menetapkan Caleg. Saya rasa ini sama pentingnya dengan PKPU mengenai Caleg, kedua itu saling bergantungan dan harus bisa menjadi prioritas mereka," katanya.
Sekadar informasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 kepada KPU dengan jumlah penduduk 251.857.940 jiwa per 6 Desember 2012. Jumlah ini meningkat dari DAK2 tahun 2008 yang hanya berjumlah 233.717.696 jiwa.
Sesuai jadwal, penetapan jumlah kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mulai tanggal 10 Desember - 15 Januari 2013, sedangkan penetapan dapil DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan pada 7 Februari-21 Februari 2013. Lalu, rapat koordinasi dengan partai politik peserta Pemilu dan konsultasi publik digelar pada 22 Februari - 28 Februari 2013.
(kri)