Johan Budi ralat keterangan soal Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat keterangannya yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tak bisa hadir untuk diperiksa hari ini karena urusan dinas ke luar negeri.
”Jadwal pemeriksaan Menkeu sebagai saksi kasus Hambalang ternyata Selasa, 19 Februari 2013,” ujarnya dalam pesan singkatnya, Selasa (19/2/2013).
Menurutnya, Menkeu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Saat ini, Menkeu telah hadir dan sedang diperiksa oleh penyidik.
Sebagaimana diketahui, Menkeu akhirnya masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Beberapa pihak sebelumnya juga telah mendesak KPK memanggil Menkeu Agus Martowardoyo terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Hal itu salah satunya didasari hasil audit investigatif tahap I proyek itu.
Hasil audit BPK itu antara lain menyebutkan beberapa nama yang ditengarai melakukan kelalaian. Nama-nama itu diantaranya Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Mallarangeng dan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo. Kelalaian ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp243,66 miliar.
”Jadwal pemeriksaan Menkeu sebagai saksi kasus Hambalang ternyata Selasa, 19 Februari 2013,” ujarnya dalam pesan singkatnya, Selasa (19/2/2013).
Menurutnya, Menkeu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Saat ini, Menkeu telah hadir dan sedang diperiksa oleh penyidik.
Sebagaimana diketahui, Menkeu akhirnya masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Beberapa pihak sebelumnya juga telah mendesak KPK memanggil Menkeu Agus Martowardoyo terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Hal itu salah satunya didasari hasil audit investigatif tahap I proyek itu.
Hasil audit BPK itu antara lain menyebutkan beberapa nama yang ditengarai melakukan kelalaian. Nama-nama itu diantaranya Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Mallarangeng dan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo. Kelalaian ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp243,66 miliar.
(lns)