PKS yakin Suswono bersih & tidak terlibat
Selasa, 19 Februari 2013 - 05:52 WIB
PKS yakin Suswono bersih & tidak terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakin, jika politikusnya, yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, tidak terlibat dalam kasus suap-menyuap impor daging di kementeriannya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS (F-PKS), Indra mengatakan, PKS tidak akan khawatir dengan status Suswono, karena selama ini dia hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Beliau belum bermasalah dan bersih, tidak terkait gratifikasi, statusnya masih sebagai saksi dan siapapun bisa sebagai saksi. Karena itu, kita tunggu saja proses hukum ini," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Menurutnya, status sebagai saksi merupakan hal yang biasa dalam sebuah proses hukum. Maka itu, dia menegaskan, datangnya Suswono ke KPK, jangan ditafsirkan macam-macam.
"Dalam sebuah kasus, bisa banyak saksi yang dilibatkan, ada saksi ahli, saksi karena mempunyai jabatan, saksi terkait kewenangan. Jadi tidak semua saksi bisa dijadikan tersangka," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), yang juga politikus PKS, Suswono Suswono mengakui, dirinya pernah bertemu dengan Luthfi Hasan, Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.
"Iya betul itu (adanya pertemuan). Intinya saya sudah memberikan keterangan sebenarnya. Posisi saya sebagai saksi (Luthfi Hasan)," kata Suswono usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2013.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS (F-PKS), Indra mengatakan, PKS tidak akan khawatir dengan status Suswono, karena selama ini dia hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Beliau belum bermasalah dan bersih, tidak terkait gratifikasi, statusnya masih sebagai saksi dan siapapun bisa sebagai saksi. Karena itu, kita tunggu saja proses hukum ini," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Menurutnya, status sebagai saksi merupakan hal yang biasa dalam sebuah proses hukum. Maka itu, dia menegaskan, datangnya Suswono ke KPK, jangan ditafsirkan macam-macam.
"Dalam sebuah kasus, bisa banyak saksi yang dilibatkan, ada saksi ahli, saksi karena mempunyai jabatan, saksi terkait kewenangan. Jadi tidak semua saksi bisa dijadikan tersangka," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), yang juga politikus PKS, Suswono Suswono mengakui, dirinya pernah bertemu dengan Luthfi Hasan, Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.
"Iya betul itu (adanya pertemuan). Intinya saya sudah memberikan keterangan sebenarnya. Posisi saya sebagai saksi (Luthfi Hasan)," kata Suswono usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2013.
(maf)