29 DPC yang tak hadir bukan penentang Rapimnas
Senin, 18 Februari 2013 - 10:00 WIB
29 DPC yang tak hadir bukan penentang Rapimnas
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang digelar Minggu 17 Februari 2013, di Hotel Sahid Jaya, kemarin, tak dihadiri 29 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Beredar isu, ke 29 DPC yang tak hadir tersebut merupakan penentang acara Rapimnas yang dinilai akan melucuti kewenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum.
Namun, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok membantah, ketidakhadiran 29 DPC tersebut lantaran ada kubu penentang Rapimnas. Menurutnya, hal itu murni keperluan dan hal lain yang menyebabkan ke-29 DPC tersebut tidak hadir dalam Rapimnas tersebut.
"Tak hadirnya 29 DPC bukan karena ada tentangan, tapi karena acara Rapimnas ini yang mendadak," jelas Ahmad Mubarok kepada Sindonews, Senin (18/2/2013).
Menurut Mubarok, hal itu dimaklumi partai. Pasalnya, tak ada undangan resmi yang memang ditujukan untuk masing-masing DPC.
"Kami memang hanya mengundang lewat SMS saja, tak melalui undangan resmi," jelasnya.
Menurut laporan yang masuk ke pribadinya, banyak yang kaget karena Rapimnas dadakan tersebut, sehingga tak bisa mempersiapkan diri untuk pergi ke Jakarta. Selain itu, banyak juga yang mengajukan izin karena ada sesuatu hal atau keprluan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihaknya-pun tak akan memberikan sanki apapun kepada para DPC yang tak hadir dalam Rapimnas tersebut. Karena, pihaknya menyadari keterbatasan dan kekurangan yang tidak dipersiapkan secara sempurna.
Sebelumnya, Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat digelar Minggu 17 Februari 2013, kemarin, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Dalam Rapimnas tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Ketua Majelis Tinggi, SBY hadir.
Rapimnas digelar pukul 13.00 WIB. Rapimnas tersebut terbagi atas dua sesi, tertutup dan terbuka. Pembukaan dan pengarahan secara internal bersifat tertutup dan tidak bisa diliput media.
Setelah pembukaan dan arahan dari SBY dilakukan, sesi terbuka bagi wartawan akan digelar. Sesi terbuka dimulai pukuk 14.45 WIB yang ditandai dengan penyerahan pakta integritas yang telah diteken oleh ketua DPC se-Indonesia.
Beredar isu, ke 29 DPC yang tak hadir tersebut merupakan penentang acara Rapimnas yang dinilai akan melucuti kewenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum.
Namun, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok membantah, ketidakhadiran 29 DPC tersebut lantaran ada kubu penentang Rapimnas. Menurutnya, hal itu murni keperluan dan hal lain yang menyebabkan ke-29 DPC tersebut tidak hadir dalam Rapimnas tersebut.
"Tak hadirnya 29 DPC bukan karena ada tentangan, tapi karena acara Rapimnas ini yang mendadak," jelas Ahmad Mubarok kepada Sindonews, Senin (18/2/2013).
Menurut Mubarok, hal itu dimaklumi partai. Pasalnya, tak ada undangan resmi yang memang ditujukan untuk masing-masing DPC.
"Kami memang hanya mengundang lewat SMS saja, tak melalui undangan resmi," jelasnya.
Menurut laporan yang masuk ke pribadinya, banyak yang kaget karena Rapimnas dadakan tersebut, sehingga tak bisa mempersiapkan diri untuk pergi ke Jakarta. Selain itu, banyak juga yang mengajukan izin karena ada sesuatu hal atau keprluan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihaknya-pun tak akan memberikan sanki apapun kepada para DPC yang tak hadir dalam Rapimnas tersebut. Karena, pihaknya menyadari keterbatasan dan kekurangan yang tidak dipersiapkan secara sempurna.
Sebelumnya, Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat digelar Minggu 17 Februari 2013, kemarin, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Dalam Rapimnas tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Ketua Majelis Tinggi, SBY hadir.
Rapimnas digelar pukul 13.00 WIB. Rapimnas tersebut terbagi atas dua sesi, tertutup dan terbuka. Pembukaan dan pengarahan secara internal bersifat tertutup dan tidak bisa diliput media.
Setelah pembukaan dan arahan dari SBY dilakukan, sesi terbuka bagi wartawan akan digelar. Sesi terbuka dimulai pukuk 14.45 WIB yang ditandai dengan penyerahan pakta integritas yang telah diteken oleh ketua DPC se-Indonesia.
(rsa)