KPK belum berhasil pecahkan 'misteri' bocornya sprindik Anas
Sabtu, 16 Februari 2013 - 16:14 WIB
KPK belum berhasil pecahkan 'misteri' bocornya sprindik Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya terus mengulur untuk memberikan kepastian mengenai kebocoran draf sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Tim investigasi KPK sampai hari belum juga menemukan bukti di internal lembaga superbody ini atas kebocoran atas beredarnya dokumen tersebut ke publik.
Padahal, tadi malam kelima pimpinan KPK telah mendengarkan hasil kerja yang dilakukan tim investigasi selama beberapa hari terakhir. Namun, pertemuan tersebut tampaknya menghasilkan tidak ada kesimpulan apapun mengenai dugaan kebocoran dokumen draf sprindik tersebut.
"Belum ada hasilnya. Rapatnya sampai tengah malam belum selesai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (16/2/2013).
Johan pun menambahkan, pertemuan tersebut masih akan kembali digelar pada Senin pekan depan. Akan tetapi, Johan belum dapat memastikan apakah KPK akan mendapatkan kesimpulan atas persoalan tersebut dan segera mengumumkan hasilnya.
"Masih akan dibahas, Senin rapatnya dilanjutkan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK membentuk tim investigasi untuk mencari tahu kebenaran dokumen sprindik beredar atas nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan para pimpinan KPK pada Senin, 11 Februari 2013.
Padahal, tadi malam kelima pimpinan KPK telah mendengarkan hasil kerja yang dilakukan tim investigasi selama beberapa hari terakhir. Namun, pertemuan tersebut tampaknya menghasilkan tidak ada kesimpulan apapun mengenai dugaan kebocoran dokumen draf sprindik tersebut.
"Belum ada hasilnya. Rapatnya sampai tengah malam belum selesai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (16/2/2013).
Johan pun menambahkan, pertemuan tersebut masih akan kembali digelar pada Senin pekan depan. Akan tetapi, Johan belum dapat memastikan apakah KPK akan mendapatkan kesimpulan atas persoalan tersebut dan segera mengumumkan hasilnya.
"Masih akan dibahas, Senin rapatnya dilanjutkan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK membentuk tim investigasi untuk mencari tahu kebenaran dokumen sprindik beredar atas nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan para pimpinan KPK pada Senin, 11 Februari 2013.
(kri)