MUI minta DPR terima masukan ormas Islam

Sabtu, 16 Februari 2013 - 14:32 WIB
MUI minta DPR terima...
MUI minta DPR terima masukan ormas Islam
A A A
Sindonews.com - DPR RI sebagai lembaga legislatif diminta untuk kritis dalam menyikapi undang-undang jaminan produk halal (JPH) yang kini tengah mereka rancang bersama pemerintah.

DPR juga diminta membuka peluang untuk mau mendengarkan masukan dan saran serta memperhatikan ormas Islam dalam merancang undang-undang tersebut.

"Oleh sebab itu DPR diharapkan membuka peluang saran dan memperhatikan umat Islam dalam merancang undang-undang itu," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin dalam rapat bersama ormas Islam di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).

Menurut Maruf, hal ini rentan terjadinya perpecahan dalam umat Islam jika JPH pada nantinya dilakukan oleh beberapa lembaga.

"Pimpinan dan segenap ormas (organisasi masyarakat) Islam mendorong agar DPR pengusul dan inisiator melalui hak inisiatif agar kritis dalam jaminan produk halal umat Islam, ini dapat berpotensi memecah umat bila ditangani beberapa lembaga," ujarnya.

Maruf berharap, agar DPR tetap menjadikan MUI sebagai lembaga untuk melakukan sertifikasi halal sebagaimana yang selama ini telah dilakukan berpuluh-puluh tahun.

"Kami ini dalam rapat ini juga ingin agar DPR RI sebagai lembaga legislatif bisa mengakui MUI sebagai salah satu lembaga Islam untuk dikukuhkan di dalam undang-undang jamina produk halal," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6063 seconds (0.1#10.140)