Dengar kabar KLB, DPC Demokrat siap bela Anas

Sabtu, 16 Februari 2013 - 07:18 WIB
Dengar kabar KLB, DPC Demokrat siap bela Anas
Dengar kabar KLB, DPC Demokrat siap bela Anas
A A A
Sindonews.com - Keksiruhan terjadi di tubuh Partai Demokrat mulai berdampak pada kepengurusan di tingkat DPC. Kabar soal bakal Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan Anas Urbaningrum dari posisi Ketua umum DPP Partai Demokrat menimbulkan kekhawatiran luar biasa.

Atas kekhawatiran itulah kemudian sejumlah DPC di antaranya DPC Buol, Pasaman Barat, dan Dharmasraya membuat petisi pemuda Demokrat.

"Kader Demokrat di bawah prihatin dengan keadaan saat ini. Kami ingin konstitusi ini ditegakkan," tegas Ketua DPC Buol Arta Razak kepada Sindonews, Sabtu (16/2/2013).

Konstitusi, menurut Arta Razak adalah roh sebuah organisasi, sehingga apabila konstitusi diinjak - injak organisasi kehilangan arah. Dirinya dan jajaran pengurus DPC lainnya tidak menginginkan itu terjadi, sebab Demokrat dibangun secara bersama-sama.

"Kami tidak akan lagi melihat siapapun dia yang telah menginjak-injak konstitusi itu. Siapapun harus menghormati konstitusi, karena dia forum resmi, berlaku pada tingkat level demokrasi, maka kami akan bersama-sama menegakkan konstitusi ini," tegasnya lagi.

Jika pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar 17 Februari besok terdapat keputusan yang inkonstitusional, misalnya KLB, maka pemuda Demokrat dari tingkat DPC siap menghadapinya.

"Kami sepakat tidak ada tendensi politik di sini, intinya kami ingin kembali ke konstitusi, sebagai kesepakatan politik Petisi Pemuda Demokrat ini akan kami suarakan pada Rapimnas," tegas Arta.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat membentuk petisi sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Petisi terdiri lima poin itu, intinya menolak keras jika Anas Urbaningrum dilengserkan dari posisi Ketum Demokrat seperti kabar yang berbedar belakangan ini.

Petisi itu ditandatangani Ketua DPC Buol Arta Razak, Ketua DPC Pasaman Barat Yulianto, dan Ketua DPC Dharmasraya Masrigi, Jumat (15/2/2013).

Berikut isi petisi yang diterima Sindonews:

1. Ketua Umum Anas Urbaningrum adalah produk konstitusional Kongres Partai Demokrat II di Bandung, yang sah.

2. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketum adalah inkonstitusional. Ketum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagai mana yang termaktub dalam AD/ART PD.

3. Menolak dan mengutuk keras upaya-upaya yang mengarah kepada pemaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sesuai dengan AD/ART PD.

4. Jika dalam Rapimnas pada 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah pada upaya-upaya inkonstitusional, maka kami akan menyatakan walk out dan melakukan pressure massa untuk menggagalkan acara tersebut.

5. Meminta kepada Majelis Tinggi untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi ke DPP.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0141 seconds (0.1#10.140)